Limbah Bauksit Cemari Kebun dan Air Warga di Landak, Belum Ada Tindakan Tegas Aparat
Faktakalbar.id, LANDAK
– Warga Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, mengeluhkan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah pertambangan bauksit.
Limbah tersebut disebut telah mencemari kebun-kebun milik warga serta merusak kualitas air di sekitar pemukiman.
Menurut keterangan Berto Lintar, salah satu warga terdampak, limbah dari aktivitas pertambangan itu masuk langsung ke area perkebunan masyarakat.
Baca juga:
Tambang Emas Ilegal Makan Korban, Dua Pekerja Tewas di Palu
"Limbah ini sampai masuk ke kebun-kebun warga," ujarnya pada Rabu (4/6/2025)
Tak hanya merusak tanaman, limbah juga menyebabkan air menjadi keruh dan berbau menyengat.
[gallery columns="4" size="medium" link="file" ids="34782,34783,34784,34785"]
(Foto: Limbah dari pertambangan Bauksit di Desa Pak Mayan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak yang menggenang membuat air menjadi keruh. Dok. Istimewa/Faktakalbar.id)
Kondisi ini mengganggu aktivitas sehari-hari warga, termasuk kegiatan memancing yang biasa dilakukan di sungai sekitar.
"Air di sekitar jadi keruh dan bau, yang biasanya ada warga mancing jadi tidak bisa karena kotor," tambah Berto.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada penyelesaian atau penanganan yang jelas dari pihak berwenang terkait persoalan tersebut.
"Sampai hari ini tidak ada penyelesaian terkait permasalahan ini. Masyarakat dirugikan," tegasnya.
Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini sebelum dampaknya semakin meluas.
Baca juga:
Desa Entibab Jadi Pilot Project Desa Cendekia Berbasis Tambang Rakyat, Kades Iwan: Kami Butuh Legalisasi dan Pendampingan
(amb/bg)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.