faktakalbar

Literasi Keuangan Anak Muda Kalbar Rendah, OJK Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

Penulis: Redaksi Thursday, 07 August 2025 📖 2 menit
Literasi Keuangan Anak Muda Kalbar Rendah, OJK Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang terus meluas ternyata tidak diimbangi dengan pemahaman yang memadai. Rendahnya tingkat literasi keuangan anak muda, khususnya di Kalimantan Barat (Kalbar), menjadi sebuah ancaman serius yang dapat membahayakan masa depan ekonomi mereka. Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Kalimantan Barat, Rochma Nurhidayati, mengungkapkan adanya kesenjangan yang signifikan antara akses dan pemahaman keuangan. Baca Juga: OJK Beri Lampu Hijau Rencana Merger 16 BUMN Asuransi, Ini Syaratnya Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan OJK bersama BPS, Indeks Inklusi Keuangan Nasional sudah menyentuh angka 92,74 persen. Namun, Indeks Literasi Keuangan Nasional masih berada di level 66,64 persen. Dalam sambutannya di acara Kick Off Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) Masif dan Cerdas Berinvestasi Pasar Modal Provinsi Kalimantan Barat , Selasa (5/8/2025), ia menyoroti data yang lebih spesifik mengenai generasi muda. “Artinya, meskipun akses terhadap layanan keuangan meningkat, pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, masih tertinggal jauh.” kata Rochma. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan jika melihat data lebih dalam. Indeks Literasi Keuangan untuk kelompok usia di bawah 17 tahun, yang akan menjadi tulang punggung usia produktif dalam 20 tahun mendatang, tercatat hanya 51,86 persen, atau masih di bawah rata-rata nasional. Baca Juga: OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga, NPL Tembus 90 Persen Rendahnya pemahaman ini membuat generasi muda sangat rentan. Survei OCBC NISP Financial Fitness Index menunjukkan skor kesehatan finansial anak muda Indonesia hanya 40,06, jauh tertinggal dari Singapura yang mencapai 62. Mereka mudah terjerat perilaku konsumtif, investasi bodong, hingga pinjaman daring (pinjol) ilegal. “Laporan Satgas PASTI juga menyebut bahwa 62 persen korban pinjaman online ilegal adalah anak muda.” ujar Rochma. Data OJK per Agustus 2024 juga memperkuat temuan ini. Dari total pinjaman perorangan di perusahaan Fintech P2P Lending sebesar Rp 66,17 triliun, separuhnya atau Rp 33,05 triliun (51 persen) disalurkan kepada kelompok usia 19-34 tahun. Menyikapi hal ini, OJK bersama para pemangku kepentingan terus mendorong berbagai inisiatif untuk meningkatkan literasi keuangan anak muda sejak dini. Baca Juga: DPR Soroti Dugaan Nepotisme di OJK dan Kolusi di BEI Salah satu pendekatan yang dinilai efektif adalah menanamkan budaya menabung sejak usia sekolah dasar melalui program strategis seperti Bank Mini di sekolah. “Pada program Bank Mini, siswa dilatih mencatat proses pembukaan dan setor tarik tabungan, memahami bunga tabungan dan layanan basic perbankan, dan bahkan membuat laporan keuangan.” jelas Rochma. Sementara itu, Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Rony Ukurta Barus, menjelaskan bahwa program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) menjadi salah satu pilar utama. Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Perluasan Usaha Perbankan Program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. “Sampai dengan Bulan Mei 2025 Capaian Kejar di Provinsi Kalimantan Barat, jumlah pelajar yang telah memiliki rekening 1.252.355 dengan Nominal 480 Miliar.” ujar Rony. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK