faktakalbar

Mabuk Sambil Tenteng Senjata Laras Panjang, Oknum Polisi di Sikka Aniaya Warga Sipil

Penulis: Redaksi Monday, 01 December 2025 📖 1 menit
Mabuk Sambil Tenteng Senjata Laras Panjang, Oknum Polisi di Sikka Aniaya Warga Sipil
Faktakalbar.id, NASIONAL – Aksi arogan diperlihatkan oleh seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol dan membawa senjata api laras panjang, oknum berinisial Bripka AF diduga menganiaya seorang warga sipil di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Minggu (30/11/2025). Insiden bermula ketika pelaku mendatangi kediaman korban bernama Hartina (29). Berdasarkan keterangan saksi dan laporan korban, pelaku yang tercatat sebagai anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sikka tersebut datang dalam keadaan mabuk sembari membawa senjata dinas jenis SS1. Baca Juga:  Tragis, Pria ODGJ Ditemukan Tewas dengan Luka Berat di Tepi Jalan Sungai Pinyuh Tanpa alasan yang jelas, pelaku memukul korban menggunakan popor senjata laras panjang tersebut. Akibat hantaman benda keras itu, korban mengalami luka memar pada bagian jari tengah. Tak hanya menyasar Hartina, pelaku juga dilaporkan sempat menyerang saudara laki-laki korban dan merusak pintu rumah warga. Menerima laporan mencekam tersebut pada pukul 17.00 WITA, Unit Propam Polres Sikka langsung bergerak ke lokasi kejadian ( TKP ). Petugas berhasil melucuti senjata api yang dibawa pelaku dan langsung mengamankannya untuk menghindari jatuhnya korban jiwa lebih lanjut. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku saat ini telah ditahan dan senjata api dinasnya sudah disita sebagai barang bukti. "Pelaku dan senjata api sudah diamankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif, baik untuk dugaan pelanggaran kode etik profesi maupun tindak pidana murni," ujar Henry. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat, terlebih penyalahgunaan senjata api dalam kondisi mabuk. Baca Juga:  Korban Tewas Kebakaran Apartemen Hong Kong Capai 44, Ratusan Orang Masih Dicari (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK