Aksi Tolak UU TNI di Pontianak, Sejumlah Mahasiswa dan Masyarakat Turun ke Jalan
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil menggelar aksi demonstrasi di Taman Digulis, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak, pada Jumat siang (21/03/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dinilai dapat mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
Baca Juga:
Tragedi di Way Kanan: Tiga Polisi Tewas Ditembak Prajurit TNI di Lokasi Sabung Ayam
Ketua Badan Mahasiswa Kota Madya (BMKM) Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP), Faris, menyampaikan bahwa revisi UU TNI ini berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan mengancam reformasi sektor pertahanan.
"Dengan ditetapkannya revisi ini, praktik dwifungsi TNI bisa kembali hidup, mengancam demokrasi, serta memungkinkan militer masuk ke dalam kehidupan politik, hukum, dan ekonomi,"
ujarnya ketika menyampaikan orasi.
Baca Juga:
Draf RUU KUHAP Pangkas Kewenangan Jaksa, LAKI Ketapang: Harap Kajian Mendalam
Faris juga menyoroti meningkatnya peran TNI di berbagai sektor sipil, termasuk dalam jabatan strategis pemerintahan.
"Saat ini, 15 kementerian dan lembaga strategis diisi oleh TNI. Revisi ini juga membuka peluang bagi TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil, yang sebelumnya dibatasi 10 posisi, kini menjadi 16. Ini bukan lagi sekadar pertahanan negara, tetapi ekspansi kekuasaan,
" tegas pemuda tersebut.
Selain itu, para demonstran menyoroti rencana penambahan komando teritorial di berbagai wilayah yang dinilai sebagai langkah untuk memperluas pengaruh militer.
"TNI sedang membangun 16 komando teritorial baru dari Sumatera hingga Papua. Ini bukan hanya soal keamanan, tetapi membuka akses terhadap sumber daya ekonomi dengan cara yang tidak transparan,"
tambah Faris.
Dalam aksi ini, para peserta menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
Menegaskan TNI-Polri sebagai alat ketahanan dan keamanan negara sesuai dengan konstitusi.
Menjunjung supremasi sipil dengan membuka forum terbuka yang melibatkan masyarakat sipil dalam pembahasan kebijakan pertahanan.
Membatalkan revisi UU TNI yang dianggap memperkuat peran TNI dalam ranah sipil dan politik.
Aksi demonstrasi ini diakhiri dengan seruan bersama dari para peserta:
“Tolak Revisi UU TNI! Selamatkan Demokrasi!"
(
amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.