faktakalbar

Mahasiswa Desak Polda Ungkap dan Tangkap Sosok AS

Penulis: Redaksi Friday, 27 June 2025 📖 2 menit
Mahasiswa Desak Polda Ungkap dan Tangkap Sosok AS
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo meminta Polda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk segera mengungkap dan menangkap sosok berinisial AS yang diduga sebagai pemodal utama pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Kalbar. Mereka menilai aktivitas tambang emas ilegal ini sudah menyebar hampir di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Aksi penyampaian tuntutan tersebut digelar di depan Polda Kalbar dan Pemprov Kalbar pada Kamis (26/6) lalu. Baca Juga: Yu Hao Dipenjara atas Kasus Tambang Emas Ilegal Dalam rilis yang diterima Fakta Kalbar, Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo menyatakan bahwa PETI di Kalbar bukan lagi kegiatan ilegal skala kecil, melainkan sudah menjadi jaringan terorganisir yang melibatkan pemodal besar, sistem perlindungan berlapis, serta dugaan keterlibatan oknum aparat. Akibat aktivitas tambang ilegal ini, negara mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah. Lebih miris, kerusakan ekologis dan sosial semakin meluas, mulai dari pencemaran Sungai Kapuas, deforestasi, hilangnya satwa endemik, hingga kriminalisasi masyarakat sekitar. Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo menuntut agar pemerintah daerah dan aparat hukum menindak tegas pemodal, pelaku, serta oknum yang menjadi beking PETI, termasuk di lingkungan birokrasi dan aparat penegak hukum. Korlap Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo menegaskan, “Kami meminta polisi segera mengungkap, menangkap, dan membawa inisial AS ke meja hijau. Jangan biarkan aktor besar kebal hukum sementara masyarakat kecil yang justru dikriminalisasi. Polisi juga harus mempublikasikan kasus PETI secara terbuka dan membentuk tim pemantau independen.” Baca Juga:  Pernyataan Ulil Abshar Soal Tambang Dikritik Greenpeace: Jangan Legitimasi Kejahatan Lingkungan Selain itu, aliansi mahasiswa ini juga menuntut kewajiban bagi seluruh perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi dan restorasi lahan pascatambang serta meminta agar diberikan sanksi berat bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut. Pemerintah dan aparat penegak hukum diingatkan untuk tidak terus membiarkan pelaku dan pemodal besar tambang ilegal bebas berkeliaran, sementara rakyat kecil dijadikan kambing hitam. Situasi ini menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum di Kalbar. “ Kami menyerukan masyarakat luas untuk tetap kritis, bersatu, dan mengawasi isu ini agar tambang ilegal tidak terus menjadi alat perampokan sumber daya dan perusak ruang hidup rakyat Kalbar ,” tutup Korlap Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo. Baca Juga:  Aparat Gabungan Tertibkan Selang Pertambangan Emas Ilegal di Singkawang Selatan (dhn/mbo)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK