faktakalbar

Mahasiswa Sambas Ultimatum Pemda dan DPRD, Desak Usut Pencemaran Sungai Sambas

Penulis: Redaksi Thursday, 28 August 2025 📖 1 menit
Mahasiswa Sambas Ultimatum Pemda dan DPRD, Desak Usut Pencemaran Sungai Sambas
Faktakalbar.id, SAMBAS – Polemik pencemaran Sungai Sambas yang diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ledo , Bengkayang, semakin memanas. Lambannya penanganan membuat sejumlah kepala desa di Kecamatan Sejangkung terpaksa mendatangi Polda Kalbar pada Senin (25/8/2025) untuk melaporkan dugaan pencemaran tersebut. Luffi Ariadi , Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum ( DEMA FH ) Sambas, mengecam keras kerusakan Sungai Sambas. Ia menilai, pencemaran ini bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga bentuk pengkhianatan negara sekaligus bukti gagalnya DPRD Sambas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Baca Juga:   Pemuda 23 Tahun Tewas Tabrakan dengan Truk Tangki di Galing Sambas “Konstitusi jelas menjamin hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat. UU sudah tegas, pelaku PETI bisa dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Tapi masyarakat tetap menderita, air keruh, bahkan harus membeli air bersih setiap hari,” tegasnya. Luffi juga menuding adanya potensi penyalahgunaan anggaran daerah. “Setiap tahun APBD Sambas mengalokasikan anggaran lingkungan dan air bersih. Kalau sungai tetap rusak, patut diduga ada salah kelola. DPRD jangan sibuk mengurus proyek, sementara rakyat perlahan mati karena krisis air,” kritiknya. Mahasiswa, lanjutnya, menuntut aparat hukum menindak tegas aktor besar di balik tambang ilegal, bukan hanya pekerja lapangan. Baca Juga:  Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Pemangkat, 5 Paket Diamankan Mereka juga mendesak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Lingkungan Hidup dan membuka transparansi APBD. “Kami beri ultimatum. Jika tuntutan diabaikan, mahasiswa akan turun ke jalan, menuntut audit BPK hingga menempuh jalur hukum class action bersama masyarakat,” ancamnya. Senada, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Sambas, Muhammad Farhan , menilai PETI telah merampas sumber kehidupan masyarakat. “Sungai Sambas adalah nadi masyarakat, termasuk biota sungai yang jadi potensi alam. Kini rusak karena PETI. Pemda dan DPRD seharusnya segera bersikap, bukan membiarkan kepala desa sendiri yang melapor ke Polda. Lalu, di mana peran wakil rakyat?” ujarnya. Farhan menegaskan, mahasiswa dan pemuda akan terus mengawal persoalan ini. “Kami mendukung penuh agar masalah ini segera diselesaikan. Sungai Sambas adalah masa depan masyarakat, tidak boleh dibiarkan hancur,” pungkasnya. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK