faktakalbar

Mahfud MD Soroti Budaya Buruk Polri, Siap Gabung Komite Reformasi Bentukan Prabowo

Penulis: Redaksi Friday, 26 September 2025 📖 2 menit
Mahfud MD Soroti Budaya Buruk Polri, Siap Gabung Komite Reformasi Bentukan Prabowo
Faktakalbar.id, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Komite Reformasi Kepolisian untuk menanggapi demonstrasi dan insiden yang terjadi akhir Agustus lalu. Komite ini akan beranggotakan sembilan tokoh penting dari berbagai latar belakang. Baca Juga: Prabowo Bentuk Tim Khusus, Reformasi Polri Segera Bergulir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam komite ini. “Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau (Mahfud) menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Pras di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Pras juga mengungkapkan bahwa beberapa mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) juga akan menjadi bagian dari komite tersebut, meskipun ia belum bersedia menyebutkan nama-nama mereka. Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini memiliki semangat yang sejalan dengan tim transformasi reformasi internal Polri. Pras menambahkan bahwa pengumuman resmi mengenai susunan komite akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatannya ke luar negeri. Baca Juga: Presiden Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Investigasi Prahara Agustus Di tempat terpisah, Mahfud MD membenarkan telah menerima tawaran tersebut dan menyatakan kesediaannya saat bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9) pekan lalu. Mahfud melihat keterlibatannya dalam komite ini sebagai bentuk kontribusi kepada negara. Mahfud menilai ada tiga aspek penting yang harus diperbaiki dalam penegakan hukum oleh Kepolisian: aturan, aparat, dan budaya. Dari ketiga aspek tersebut, Mahfud berpendapat bahwa perbaikan budaya di internal Korps Bhayangkara adalah yang paling mendesak. Ia menyebut hilangnya "kultur pengabdian" di kalangan Kepolisian sebagai akar masalah yang menyebabkan kesan buruk di masyarakat. “Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih, sudah ada semua di UU,” jelasnya. “Kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan (harus) punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar,” imbuhnya. Baca Juga: Polisi Bunuh Polisi,YLBHI Serukan Reformasi Polri (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK