faktakalbar

Malu-maluin Kalbar! Siapa Emiliya dan Herwansyah? Dua Buronan yang Bikin Penegak Hukum 'Gemas'

Penulis: Redaksi Thursday, 07 August 2025 📖 2 menit
Malu-maluin Kalbar! Siapa Emiliya dan Herwansyah? Dua Buronan yang Bikin Penegak Hukum 'Gemas'
Faktakalbar.id, MEMPAWAH  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih memiliki "utang" untuk menangkap lima orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ). Dari kelima buronan tersebut , dua di antaranya memiliki kaitan erat dengan Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya Pontianak dan Mempawah . Dalam konferensi pers Kinerja Semester I 2025, Rabu (6/8/2025), Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa penangkapan para DPO ini menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan . "KPK masih punya utang, apa itu ? DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap ," kata Fitroh . Dua nama dalam daftar tersebut yang menjadi sorotan bagi warga Kalbar adalah Emiliya Said dan Herwansyah A. Razak . Keduanya telah menjadi buronan selama bertahun-tahun terkait kasus korupsi yang merugikan negara. Baca Juga:   KPK Akhirnya Periksa Siman Bahar Di Rumah Sakit Tersangkut Kasus Korupsi Rumah Dinas di Mempawah Berdasarkan catatan kasus KPK, Emiliya Said dan Herwansyah merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk rumah dinas di Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Mempawah . Kasus ini bermula dari proyek pengadaan tanah bagi perumahan dinas DPRD Kabupaten Mempawah pada periode anggaran 2004-2006. Herwansyah , yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Mempawah sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), diduga bersekongkol dengan Emiliya Said , yang merupakan Direktur CV Cipta Usaha , untuk melakukan penggelembungan harga (mark up) tanah . Akibat perbuatan mereka , negara ditaksir mengalami kerugian keuangan yang signifikan . Sejak ditetapkan sebagai tersangka , keduanya tidak pernah kooperatif dan akhirnya melarikan diri hingga dimasukkan dalam DPO oleh KPK. Baca Juga:  Tiga DPO Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah Serahkan Diri ke Kejati Kalbar Perkembangan Terkini dari KPK Meskipun sudah bertahun-tahun buron , KPK menegaskan tidak akan berhenti memburu keduanya . Dalam keterangan terbaru , KPK menyebut telah mendeteksi keberadaan Emiliya dan Herwansyah di salah satu negara tetangga . Pihak imigrasi juga telah menolak permohonan penerbitan paspor baru atas nama Emiliya Said. "Kami terus berkoordinasi dengan otoritas negara setempat untuk memulangkan keduanya agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum ," ujar perwakilan KPK dalam kesempatan terpisah . Selain Emiliya dan Herwansyah , tiga DPO KPK lainnya adalah Harun Masiku ( kasus suap PAW anggota DPR), Kirana Kotama ( kasus suap alih fungsi hutan ), dan Izil Azhar ( kasus gratifikasi ). Penuntasan "utang" DPO ini menjadi salah satu tolak ukur kinerja KPK di mata publik , terutama bagi warga Kalimantan Barat yang menantikan keadilan atas kasus korupsi yang terjadi di daerah mereka . (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK