faktakalbar

Maman Ingatkan Bank Kalbar Perkuat Administrasi Internal dan Kekuatan Likuiditas Untuk Dukung UMKM

Penulis: Redaksi Monday, 14 April 2025 📖 1 menit
Maman Ingatkan Bank Kalbar Perkuat Administrasi Internal dan Kekuatan Likuiditas Untuk Dukung UMKM
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Menteri UMKM , Maman Abdurrahman datang ke Kalimantan Barat dalam mengikuti Halal Bihalal Partai Golkar se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Gedung Zamrud Khatulistiwa, Minggu (13/4/2025). Pada kesempatan tersebut, dirinya menyamapaikan bahwa dalam mendukung kemajuan UMKM di Kalimantan Barat, perlu adanya sejumlah langkah. Mulai dari kemudahan proses perijinan, pemberian pelatihan, bantuan pembiayaan, dan perluasan akses pasar. “Mengenai pembiayaan, pemerintah telah menyiapkan fasilitas KUR dengan alokasi dalam 1 tahun itu kurang lebih 300 T. KUR itu ada 300 T dengan 46 bank penyalur. Salah satunya itu adalah Bank Kalbar. Tahun lalu kurang lebih sekitar 500 M dan di tahun ini kita naikan sekitar 700 M,” ujarnya. Baca Juga: Bank Kalbar Percepat Pertumbuhan UMKM lewat Akad Kredit Serentak, Kucurkan Rp 35 Miliar untuk 429 Debitur Namun, sebelum mencapai hal tersebut, Maman mengingatkan agar Bank Kalbar dapat memprioritaskan penguatan administrasi internal dan kekuatan likuiditas untuk menunjang pembiayaan yang akan diberikan kepada masyarakat penggiat UMKM. “Kalau prestasinya dalam pendistribusian KUR ini bagus, akan kita naikan lagi plafonnya sampai kurang lebih 1 T. supaya masyarakat penggiat UMKM di Kalimantan Barat bisa semakin banyak mendapatkan peluang dan kesempatan pembiayaan dengan bunga yang murah. Ini yang kita inginkan,” tambahnya. Baca Juga: Bank Kalbar Percepat Pertumbuhan UMKM lewat Akad Kredit Serentak, Kucurkan Rp 35 Miliar untuk 429 Debitur Selain itu, pihaknya juga akan mendorong implementasi PP No 7 tahun 2021 sehubungan dengan kewajiban alokasi dana belanja barang dan jasa dari pemerintah pusat, provinisi, dan kabupaten/kota untuk membeli produk-produk UMKM. “Ini saya sampaikan agar UMKM saat produksi barang, produknya bisa dibeli oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini Pemprov dan Pemkab/Pemkot. Lalu selanjutnya mendorong pemanfaatan fasilitas umum,” tuturnya. (MRO)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK