Marak Kejahatan Siber, Polres Kubu Raya Bagikan Tips Ampuh Hindari Penipuan Online
KUBU RAYA
– Fenomena maraknya kasus penipuan daring (online) yang menyasar berbagai kalangan masyarakat terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Kepolisian Resor (
Polres
) Kubu Raya kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan digital bagi warga, terutama di tengah meningkatnya aktivitas transaksi keuangan dan komunikasi melalui platform digital saat ini.
Baca Juga:
Darurat! Indonesia Jadi Target Utama Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik, Sektor Ini Paling Rawan
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa modus kejahatan siber kini semakin canggih dan beragam.
Para pelaku tidak segan menggunakan berbagai cara, mulai dari teknik
phishing
, pembajakan akun WhatsApp, penawaran investasi bodong, hingga membuat toko online palsu yang menjual barang dengan harga jauh di bawah pasaran.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan masyarakat. Karena itu, edukasi digital menjadi kunci utama,” ujar Ade, Selasa (25/11/2025).
Demi menekan angka korban, Polres Kubu Raya membagikan sejumlah kiat praktis agar masyarakat dapat waspada penipuan online dan melindungi data pribadi mereka. Berikut langkah-langkah preventif yang disarankan:
1. Periksa Identitas Pengirim
Jangan mudah percaya pada pesan dari nomor baru atau akun media sosial yang tiba-tiba menghubungi dan mengatasnamakan keluarga, teman, atau instansi tertentu.
“Selalu lakukan verifikasi dengan menghubungi nomor lama atau memastikan informasi melalui saluran resmi,” katanya.
2. Gunakan Platform Terpercaya
Saat berbelanja daring, warga diminta untuk selalu memilih
marketplace
resmi yang menyediakan sistem pembayaran aman atau Rekening Bersama (
escrow
). Hindari melakukan transfer langsung ke rekening pribadi penjual yang belum dikenal kredibilitasnya.
3. Waspadai Penawaran Tidak Masuk Akal
Masyarakat harus skeptis terhadap tawaran harga yang terlalu murah atau janji keuntungan investasi yang besar dalam waktu singkat.
“Jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, besar kemungkinan itu penipuan,” tambahnya.
4. Jaga Kerahasiaan Kode OTP
Poin ini sangat krusial. Aiptu Ade menekankan bahwa kode
One-Time Password
(OTP) bersifat sangat rahasia. Banyak kasus pembajakan akun WhatsApp terjadi karena korban lalai memberikan kode ini.
“Petugas, bank, maupun platform digital tidak pernah meminta kode OTP,” tegasnya.
5. Aktifkan Fitur Keamanan Ganda
Masyarakat disarankan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah (
two-step verification
) pada aplikasi perbankan, email, dan media sosial. Fitur ini menjadi benteng pertahanan tambahan untuk mencegah pengambilalihan akun oleh pihak tak bertanggung jawab.
6. Cek Rekening Tujuan
Sebelum mentransfer uang, warga dapat memanfaatkan situs resmi seperti
CekRekening.id
untuk memeriksa apakah rekening tujuan pernah dilaporkan terkait tindak pidana penipuan sebelumnya.
Baca Juga:
Pakar Cyber: Sistem Keuangan Sudah Aman, tapi Penipuan Digital Sering Terjadi Akibat Manipulasi Sosial
Ade menegaskan bahwa Polres Kubu Raya membuka ruang pelaporan selebar-lebarnya bagi masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi waspada penipuan online.
Selain melapor ke kantor polisi, masyarakat juga dapat mengakses kanal nasional
Patrolisiber.id
.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah. Edukasi seperti ini diharapkan membantu masyarakat lebih awas terhadap kejahatan digital yang terus berkembang,” terangnya.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau warga untuk tidak panik saat menerima pesan mencurigakan, melainkan meresponsnya dengan sikap kritis dan segera mencari klarifikasi.
“Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama. Semakin kita waspada, semakin kecil peluang pelaku untuk beraksi,” tutup Ade.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.