Massa Geruduk PTUN Pontianak, Tuntut Keadilan dalam Kasus Mafia Tanah
PONTIANAK
– Puluhan warga bersama Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GN-PK) Kalbar menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak, Jumat (7/3/2025). Mereka menuntut keadilan dalam kasus sengketa tanah yang menyeret korban Eric Suseno Martio di Jalan Parit Haji Muksin II, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Massa menuding Kantor Pertanahan (Kantah) Kubu Raya sebagai “sarang mafia tanah” yang mempermainkan kepemilikan lahan masyarakat.
Aksi ini berkaitan dengan perkara nomor 32/G/KI/2024/PTUN.PTK, yang menjadi sorotan karena diduga melibatkan praktik mafia tanah.
Ketua GNPK Kalbar, M. Rifal, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pengadilan bertindak adil tanpa keberpihakan.
“GNPK meminta hakim PTUN memutuskan seadil-adilnya, sehingga proses peradilan di Kalbar dapat dipercaya oleh masyarakat. Banyak kasus mafia tanah di Kalbar ini belum terselesaikan, sehingga mereka saling menggugat. BPN juga harus menerbitkan sertifikat dengan benar, jangan sampai tanah yang sudah jelas kepemilikan dan peruntukannya ditimpa lagi. Ini menimbulkan konflik dan mencoreng birokrasi BPN itu sendiri,” tegas M. Rifal.
Baca Juga:
Aksi Gruduk DPRD Kota Pontianak Ke Pertamina Hasilkan Kekecewaan, Hanya Diladeni Seorang Staf
Menanggapi aksi tersebut, Ketua PTUN Pontianak, Abdullah Riziki Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap netral dan tidak akan tunduk pada intervensi siapa pun.
“Kami pastikan, semua putusan kami sebagaimana hukum yang berlaku. Kami tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, entah itu masyarakat, pengusaha, atau lainnya. Bahkan jika ada orang kuat sekalipun di negara ini, kami jamin tidak akan pernah diintervensi. Kami putuskan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdullah menantang siapa pun yang memiliki bukti adanya indikasi suap terhadap hakim PTUN agar segera melaporkannya ke lembaga berwenang.
“Jika ada indikasi hakim-hakim menerima suap atau terpengaruh oleh kekuatan di luar hukum, silakan dilaporkan. Mau ke KPK, Bawas, silakan laporkan dengan bukti yang jelas, akan kami proses,” ujarnya.
Baca Juga:
Menpan RB Pastikan Tunda Pengangkatan CASN Seleksi 2024
Massa yang hadir semakin bersemangat usai mendengar pernyataan tersebut. Seorang peserta aksi dengan lantang menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami menegaskan, kami akan mengawal kasus ini serta isu yang berkaitan dengan maraknya mafia tanah. Itu yang kami utamakan dalam proses penegakan hukum ini!” serunya.
Demonstrasi yang berlangsung dengan pengawalan dari aparat keamanan ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelesaian kasus pertanahan di Kalimantan Barat. Kini publik menunggu bukti konkret dari PTUN Pontianak bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. (RD)
Tag:
#advokasi masyarakat
#kasus pertanahan
#hukum agraria
#integritas hukum
#komitmen peradilan
#GN-PK Kalbar
#pengadilan tata usaha negara
#BPN Kubu Raya
#keadilan hukum
#transparansi hukum
#aksi unjuk rasa
#PTUN Pontianak
#sengketa tanah
#mafia tanah
#kebijakan pertanahan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.