Masuk Lewat Surabaya, 18 Kontainer Bawang Bombai Ilegal Dimusnahkan Kementan
Faktakalbar.id, SURABAYA –
Menteri Pertanian (
Mentan
) Amran Sulaiman menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap masuknya komoditas pangan tak berizin ke Indonesia.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan pelaku penyelundupan bawang bombai ilegal yang masuk melalui jalur laut.
Baca Juga:
Selundupkan Rokok dan Bawang Rp2,8 Miliar, Tiga WNI Ditangkap Tentara Malaysia
Pernyataan tegas ini disampaikan Amran saat menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (23/12/2025).
Komoditas tersebut diketahui masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak tanpa dokumen resmi dan terbukti mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
"Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Timur dan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) yang dengan cepat mengungkap dan mengamankan impor bawang bombai ilegal ini. Setelah dilakukan pemeriksaan, komoditas tersebut terbukti mengandung penyakit yang berpotensi merusak tanaman pertanian di Indonesia," kata Amran dalam keterangannya.
Kronologi dan Modus Operandi
Total barang bukti yang berhasil diidentifikasi mencapai 18 kontainer. Jumlah ini terdiri atas 14 kontainer yang terdeteksi sebelumnya dan tambahan 4 kontainer baru atau setara dengan kurang lebih 72 ton.
Berdasarkan hasil penelusuran, bawang bombai ilegal tersebut berasal dari Belanda.
Barang ini kemudian dikirim ke Indonesia melalui Malaysia, lalu masuk ke Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, sebelum akhirnya diselundupkan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Pengungkapan kasus ini bermula pada 2 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk mengelabui petugas, para pelaku memalsukan dokumen pengiriman dengan mencantumkan keterangan isi kontainer sebagai cangkang sawit.
"Di saat kami sedang gencar meningkatkan produksi pangan nasional, justru masih ada oknum yang mencoba menyeludupkan beras, bawang, dan komoditas pangan lainnya," tukas Amran.
Mentan menilai tindakan ini sangat berani karena dilakukan di salah satu pelabuhan utama Indonesia.
"Ini termasuk berani sekali masuk di jantung kota Indonesia," tambahnya.
Baca Juga:
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombai 30,7 Ton di Pontianak
Ancaman Penyakit Berbahaya
Selain masalah administrasi, fokus utama Mentan adalah ancaman biologis yang dibawa oleh komoditas tersebut. Bawang bombai selundupan ini tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari Balai Karantina.
"Berdasarkan hasil uji laboratorium karantina menunjukkan, bawang bombai ilegal tersebut positif mengandung empat jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yakni Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp., Alternaria alternata, dan Drechslera tertramera. Temuan ini memperkuat kesimpulan, pemasukan komoditas tersebut ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dicegah dan ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Amran.
Amran mengkhawatirkan dampak kerusakan jangka panjang jika penyakit ini menyebar ke lahan pertanian lokal. Ia mencontohkan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak yang sebelumnya sempat menimbulkan kerugian triliunan rupiah.
"Bisa bayangkan kalau bawang kita kena, atau tanaman kita kena. Itu sangat sulit kita atasi," ujarnya.
Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
Mentan Amran meminta agar kasus ini ditelusuri hingga ke akarnya, mulai dari jaringan importir hingga pelaku logistik yang terlibat. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan melindungi ketahanan pangan nasional.
"Ini tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas. Saya percaya Bapak Kapolda Jawa Timur bersama jajaran Dirkrimsus akan menindaklanjuti kasus ini secara serius," ucapnya.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku guna mencegah penyebaran penyakit.
"Bayangkan jika penyakit ini menyebar ke tanaman lain. Dampaknya sangat besar dan sulit dikendalikan. Karena itu, langkah cepat dan tegas harus dilakukan untuk melindungi pertanian Indonesia," pungkas Amran.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.