faktakalbar

Masyarakat Adat Sajingan Besar Desak Pemerintah Bebaskan Status Kawasan Hutan

Penulis: Redaksi Wednesday, 10 September 2025 📖 1 menit
Masyarakat Adat Sajingan Besar Desak Pemerintah Bebaskan Status Kawasan Hutan
Faktakalbar.id, SAMBAS – Masyarakat Adat Kecamatan Sajingan Besar mendesak pemerintah untuk segera membebaskan pemukiman dan lahan pertanian mereka dari status kawasan hutan lindung, hutan produksi, hingga kawasan Taman Wisata Alam ( TWA ). Ketua Dewan Adat Dayak Sajingan Besar , Jamel , mengatakan persoalan ini sudah lama membelenggu masyarakat adat. Akibat status kawasan hutan, warga kesulitan mengurus hak kepemilikan tanah, meskipun lahan tersebut sudah mereka tempati dan kelola secara turun-temurun. “Kami mohon kepada pemerintah, mulai dari Presiden, DPR, kementerian terkait, gubernur, hingga bupati, agar segera membebaskan status kawasan hutan di desa-desa Kecamatan Sajingan Besar. Pemukiman dan lahan pertanian kami masih dianggap kawasan hutan, padahal di sanalah kami hidup,” ujar Jamel, Selasa, (9/9/2025). Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat masyarakat merasa tidak merdeka di tanah sendiri. “Susah sekali membuat sertifikat hak milik. Padahal ini tanah leluhur kami. Kami Masyarakat Adat Sajingan Besar belum merdeka di tanah sendiri,” tegasnya. Baca Juga:   7.156 Telur Penyu Selundupan di Sambas Dimusnahkan, Dinyatakan Tak Layak Tetas Menurut Jamel, pembebasan status kawasan hutan bukan hanya penting bagi masyarakat adat, melainkan juga untuk kepentingan publik. Legalitas lahan untuk perkebunan, fasilitas umum, hingga kantor pemerintahan desa masih terhambat karena masuk dalam kawasan hutan. “Sekali lagi, kami mohon agar pemerintah segera melakukan pemutihan lahan pemukiman dan pertanian. Kami juga meminta adanya regulasi khusus agar persoalan ini benar-benar tuntas,” pungkasnya. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK