Masyarakat Desak Pemerintah Mempawah Bertindak Terkait Polemik Pulau Pengekek
Faktakalbar.id, MEMPAWAH -
Gerakan Rakyat Mempawah (Geram) melakukan orasi terbuka terkait polemik kepemilikan Pulau Pengekek yang diduga berpindah tangan dari wilayah
Kabupaten Mempawah
, Kalimantan Barat, ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Aksi tersebut berlangsung seusai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Mempawah, Jumat, (4/7/2025).
Dalam orasinya, Geram menuntut kejelasan status Pulau Pengekek yang selama ini dianggap sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Mempawah.
Baca Juga:
Mendagri Pindahkan Dua Pulau Mempawah ke Provinsi Kepri
Mereka mendesak pemerintah daerah segera bertindak untuk mengamankan kembali aset wilayah yang berpotensi hilang.
Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran akan kemungkinan hilangnya pulau-pulau lain jika tidak ada tindakan cepat dari pihak berwenang.
Isi Tuntutan Geram Secara Lengkap:
Mendesak Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk segera mendata pulau-pulau yang ada di wilayah Mempawah dan memberi tanda patok pengenal bahwa pulau-pulau tersebut adalah milik Kabupaten Mempawah.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Mempawah segera merebut kembali pulau-pulau yang telah hilang dari wilayah administrasi Mempawah.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Geram menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah kelahiran.
Baca Juga:
KPK Lanjutkan Penyidikan Proyek Jalan Dinas PU Mempawah
Pulau Pengekek menjadi perhatian karena secara geografis berada di perairan yang berbatasan langsung antara Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau.
Polemik ini menambah daftar persoalan batas wilayah yang belum terselesaikan secara administratif di Indonesia.
(*Red)
Tag:
#kalbar
#Hari Jadi Mempawah
#Kepri
#Gerakan Rakyat Mempawah
#Pulau Pengekek
#batas wilayah
#Kepulauan Riau
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#Berita Mempawah
#FaktaKalbar.id
#Fakta Kalbar
#Kalimantan Barat
#Mempawah
#sengketa wilayah
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.