Mati Terdampar di Bekasi, Hiu Paus Dikuburkan Warga Pakai Kafan
Faktakalbar.id, BEKASI
- Seekor hiu paus jantan yang mati terdampar di pesisir
Muara Mati
,
Bekasi
, menyita perhatian.
Warga menguburkannya secara utuh dengan kain kafan sebagai bentuk penghormatan pada Selasa (30/9/25).
Baca Juga:
DKP Kalbar Bina Pengolah Ikan di Kapuas Hulu Urus SKP untuk Jaminan Mutu
Satwa laut dilindungi dengan panjang 5,2 meter itu ditemukan warga sudah tidak bernyawa.
Hiu paus tersebut diduga mati setelah sempat terjebak di dalam jaring milik nelayan setempat.
Kepala Bidang Kelautan
DKP Jawa Barat
, Dyah Ayu Purwaningsih, membenarkan laporan penemuan itu.
Pihaknya langsung berkolaborasi dengan WWF-Indonesia untuk membantu penanganan hiu paus tersebut.
Ketua Tim Kerja LPSPL Serang, Fitrian Dwi Cahyo, menjelaskan status perlindungan satwa ini.
"Hiu Paus atau Rhyncodon typus adalah jenis hiu yang termasuk sebagai megafauna,"
ujarnya.
Menurut Fitrian, hiu paus memiliki status perlindungan penuh sehingga tidak boleh dimanfaatkan sama sekali.
Karena itu, biota yang terdampar harus segera ditangani dengan cara dikuburkan.
Masyarakat Desa Pantai Bahagia sendiri percaya bahwa hiu paus adalah penolong bagi nelayan.
Baca Juga:
DKP Kalbar Verifikasi Puluhan Kapal Nelayan di Kota Singkawang
Kepercayaan leluhur melarang mereka memakan atau melukai satwa laut pembawa berkah itu.
Tindakan warga ini sejalan dengan upaya pelestarian biota laut yang dilindungi oleh negara.
Kearifan lokal terbukti menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.