faktakalbar

May Day 2026, Gubernur Ria Norsan Sebut Kesejahteraan Pekerja di Kalbar Adalah Harga Mati

Penulis: Redaksi Friday, 01 May 2026 📖 2 menit
May Day 2026, Gubernur Ria Norsan Sebut Kesejahteraan Pekerja di Kalbar Adalah Harga Mati
Faktakalbar.id, PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjamin kesejahteraan pekerja di Kalbar bertepatan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Pontianak pada Jumat (1/5/2026). Pemerintah daerah menempatkan buruh sebagai pilar utama penggerak sektor ekonomi yang hak-hak dasarnya wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan. Baca Juga:  AJI Pontianak Soroti Upah Layak dan Ancaman PHK di Industri Media Pada Peringatan May Day 2026 Peringatan Hari Buruh tahun ini mengusung tema sentral tentang solidaritas tanpa batas dan perjuangan bersama untuk kesejahteraan buruh yang berkeadilan. Ria Norsan memaparkan bahwa kebijakan pemerintah, termasuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.050.000, merupakan upaya terukur untuk menjawab pemenuhan beban hidup para pekerja. "Saat saya menandatangani kebijakan terkait ketenagakerjaan, yang ada di pikiran saya bukan sekadar angka atau statistik ekonomi, melainkan wajah-wajah ayah dan ibu yang harus memastikan anak-anak mereka tetap bisa sekolah dan makan dengan layak. Saya tidak ingin mendengar ada buruh di Kalbar yang sudah bekerja keras, namun masih dihantui ketakutan akan hari esok karena status kontrak yang tidak jelas," ungkap Ria Norsan. Terkait aspek operasional di lapangan, Ria Norsan telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan untuk mengawasi ketat pemenuhan hak pekerja tenaga alih daya ( outsourcing ) maupun pekerja sektor konstruksi. Pemerintah daerah secara tegas melarang adanya keterlambatan pembayaran upah rutin maupun Tunjangan Hari Raya (THR). Sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap kesejahteraan pekerja di Kalbar, Gubernur juga telah menandatangani Nota Kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Hotel Novotel Pontianak pada Kamis (30/4). Melalui kesepakatan tersebut, ia menginstruksikan bahwa seluruh pekerjaan tidak boleh berjalan apabila pekerjanya belum terlindungi oleh program jaminan sosial dengan nilai iuran dasar Rp16.000 per bulan. "Saya selalu mengingatkan diri saya sendiri dan para pengusaha: bayarlah upah mereka sebelum keringatnya kering. Bahkan setiap tanggal 5, saya turun langsung mengecek apakah tenaga outsourcing di lingkungan kita sudah menerima haknya. Jika mereka yang membantu kerja kita sehari-hari saja belum sejahtera, maka kita telah gagal sebagai pemimpin. Bayangkan seorang pekerja yang jatuh sakit atau mengalami musibah. Tanpa perlindungan, keluarganya akan kehilangan masa depan. Dengan iuran yang tak seberapa ini, kita bisa memberikan harapan senilai ratusan juta rupiah bagi mereka. Ini adalah cara kita memanusiakan manusia, memastikan solidaritas tanpa batas itu benar-benar hadir di lapangan, bukan hanya di atas kertas," tegasnya. Momentum May Day 2026 ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan sinergi tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Baca Juga:  FSPM Independen Serukan Pekerja Media Berserikat Lawan Ancaman PHK di May Day 2026 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan terus membuka ruang dialog secara humanis dan memberikan kepastian status bagi para pekerja. “Hari ini, 1 Mei, mari kita hapus semua sekat. Saya ingin May Day di Kalbar menjadi hari di mana pekerja merasa bangga dan dihargai. Kita akan berjuang bersama agar keadilan ini bukan hanya milik mereka yang diatas, tapi milik setiap orang yang mencangkul di ladang, bekerja di pabrik, dan membangun gedung-gedung kita. Kesejahteraan kalian adalah perjuangan saya," pungkas Ria Norsan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK