faktakalbar

Mediasi Gagal di Kantor, Wabup Landak Temui Karyawan PT SMS di Jalan

Penulis: Redaksi Thursday, 19 February 2026 📖 2 menit
Mediasi Gagal di Kantor, Wabup Landak Temui Karyawan PT SMS di Jalan
Faktakalbar.id, LANDAK – Wakil Bupati Landak Erani memberikan klarifikasi resmi mengenai rekaman video yang memperlihatkan dirinya sedang beradu argumen dengan sejumlah karyawan PT Satria Multi Sukses (SMS). Insiden yang terjadi pada (10/2/2026) lalu dipicu oleh proses mediasi antara pihak perusahaan dan pekerja yang belum mencapai titik temu. Baca Juga: Bupati Landak Minta Perusahaan Percepat Pengurusan HGU Perkebunan Sawit Kehadiran wakil kepala daerah di lokasi pabrik Charoen Pokphand Group tersebut sempat memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Salah seorang warga mempertanyakan alasan keterlibatan langsung Erani dalam perselisihan aturan perusahaan tersebut dan menduga adanya keberpihakan. “Pada 10 Februari 2026, Wakil Bupati Landak mendatangi pabrik PT SMS, Carocpocpan Group dan marah kepada karyawan yang tidak mau mengikuti aturan yang mereka anggap tidak masuk akal. Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa wakil bupati yang marah dan ikut campur. Bahkan, kami mendengar beliau memiliki lahan hingga 300 hektare,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Fungsi Pembinaan dan Kegagalan Mediasi Menanggapi hal tersebut, Erani menjelaskan bahwa ketegangan itu terjadi setelah ia memimpin rapat mediasi di kantor perusahaan. Ia mengaku telah menunggu lama kehadiran perwakilan karyawan untuk berdialog secara resmi, namun pihak pekerja tidak kunjung datang memenuhi undangan tersebut. “Saya sudah menunggu lama di kantor perusahaan untuk mediasi. Karena karyawan tidak datang, saya bertemu mereka di jalan dan di situ terjadi adu argumentasi,” jelas Erani. Ia menegaskan bahwa langkahnya menegur para karyawan merupakan bagian dari fungsi pembinaan pemimpin daerah terhadap warganya. Erani membantah memiliki kepentingan pribadi dan menyatakan bahwa kehadirannya semata-mata untuk memastikan masyarakat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Saya menganggap mereka seperti anak sendiri yang perlu bimbingan. Sebagai wakil kepala daerah, saya memiliki hak untuk membina dan menasihati masyarakat agar berjalan sesuai aturan,” tambahnya. Duduk Perkara Penolakan Manajer Baru Menurut Erani, akar dari Perselisihan Karyawan PT SMS Landak ini berkaitan dengan kebijakan internal perusahaan. Kelompok karyawan tersebut diketahui menolak penunjukan manajer Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang baru. Padahal, manajemen menunjuk manajer tersebut untuk melakukan perbaikan sistem kerja di lingkungan pabrik. Baca Juga: Kelola 23 Ribu Hektare Lahan, Pemkab Melawi Soroti Perusahaan Sawit yang Belum Punya HGU Meskipun sempat terjadi adu pendapat di lapangan, Erani memastikan bahwa aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan secara normal. Hal ini dikarenakan aksi penolakan tersebut hanya dilakukan oleh kelompok tertentu dan tidak menghentikan seluruh proses produksi. Pemerintah daerah tetap mengharapkan agar Perselisihan Karyawan PT SMS Landak ini segera tuntas melalui dialog yang konstruktif guna menjaga stabilitas ekonomi di Kabupaten Landak. (Natash)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK