Mediasi Selesaikan Konflik Mahasiswa UNTAN yang Dipicu Pernyataan di Pidato BEM
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Konflik antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (
UNTAN
) berhasil diselesaikan dengan cepat melalui proses mediasi yang dipimpin oleh pihak rektorat.
Konflik yang awalnya berasal dari pidato Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNTAN, Muhammad Najmi Ramadhan, yang merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan.
Najmi melontarkan kritik terkait pelaksanaan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru) yang melibatkan interaksi militer.
Baca Juga:
Kericuhan Antar Fakultas di UNTAN Berawal Dari Unggahan Kontroversial
Kalimatnya, "PKKMB kok di Paskhas," ditafsirkan sebagai penghinaan oleh mahasiswa Fakultas Hukum.
Menurut Najmi, pernyataan tersebut adalah bentuk kritik agar PKKMB dapat kembali dilaksanakan di fakultas masing-masing.
Perselisihan ini kemudian memanas melalui media sosial. Mahasiswa Fakultas Hukum, Radja Batuah, mengunggah foto dengan simbol jari tengah berlatar belakang Fakultas Kehutanan.
Konten ini memicu kemarahan BEM Fakultas Kehutanan karena merasa tidak terlibat dalam pernyataan Najmi.
Unggahan provokatif ini menjadi pemicu keributan fisik. Keributan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas dari Polresta Pontianak, Polsek Pontianak Selatan, dan Polda Kalbar segera tiba di lokasi untuk meredam situasi.
Baca Juga:
BEM KBM Untan Resmi Mundur dari Aliansi BEM SI Kerakyatan
Proses Mediasi
Mediasi awal dilakukan di tempat kejadian pada pukul 02.40 WIB, dipimpin oleh Wakil Rektor III UNTAN, Dr. Achmadi, dan perwakilan dari kedua belah pihak. Mediasi ini menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan masalah melalui pertemuan bersama yang lebih terstruktur.
Dekan Fakultas Kehutanan UNTAN, Farah Diba, menegaskan bahwa BEM Fakultas Kehutanan tidak terlibat dengan pernyataan Presiden Mahasiswa BEM UNTAN.
Ia menyebut mahasiswa Fakultas Kehutanan menjadi korban dalam insiden ini.
"Mahasiswa Fakultas Hukum mendatangi camp arboretum pada jam 02.00 wib subuh mencari Presma BEM UNTAN padahal tidak ada Presma BEM UNTAN di camp arboretum," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masalah ini adalah persoalan antara BEM UNTAN dan BEM Fakultas Hukum, bukan antara kedua fakultas secara keseluruhan.
Farah Diba meminta BEM Fakultas Hukum dan Radja Batuah untuk meminta maaf kepada BEM Fakultas Kehutanan.
Baca Juga:
Komahi Untan Gelar Bina Desa Hiventure di Pulau Kabung
Ia juga menilai Najmi bersalah dan meminta Najmi untuk meminta maaf agar masalah ini bisa selesai.
Presiden Mahasiswa BEM UNTAN, M. Najmi Ramadhan, menjelaskan bahwa pidatonya adalah bentuk kritik agar PKKMB dapat dilaksanakan kembali di fakultas masing-masing.
"Maksud dari penyampaian video yang dipelintir tersebut adalah sebagai bentuk kritik saya karena pelaksanaan PKKMB yang berinteraksi dengan militer, tujuan saya kedepannya adalah agar pelaksanaan PKKMB dapat dilaksanakan kembali ke fakultas masing-masing," katanya.
Wakil Dekan III Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Hamdani, mengatakan pihaknya telah berupaya meredam Paskhas terkait video tersebut.
"Terkait beredarnya video tersebut, kami sudah berupaya untuk meredam pihak PASKHAS, karena selama ini memang dari kami (Fakultas Hukum) yang meminta agar pelaksanaan PKKMB dilaksanakan di PASKHAS," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan pelaksanaan PKKMB di Paskhas bukan untuk mendidik mahasiswa secara militer, melainkan untuk menumbuhkan jiwa kebersamaan.
Wakil Rektor III UNTAN, Dr. Achmadi, menjelaskan bahwa wewenang pelaksanaan PKKMB menjadi hak setiap fakultas, selama memenuhi enam kriteria yang ditentukan.
"Berkaitan dengan pernyataan Najmi, saya sudah mengingatkan bahwa berhati-hati dengan statement yang disampaikan karena menyinggung institusi," tuturnya.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah mediasi membuahkan hasil, di mana kedua mahasiswa yang terlibat, Muhammad Najmi Ramadhan dan Radja Batuah, bersedia membuat video permintaan maaf dan menghapus postingan provokatif.
Keributan dini hari antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Kehutanan UNTAN akhirnya menemukan titik terang.
Baca Juga:
Hasil Tim Investigasi Masih Mentah, Dekan FISIP Untan Sayangkan Informasi yang Beredar
Melalui mediasi yang dilakukan oleh pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor III, konflik ini berhasil diredam.
Proses mediasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan kesalahpahaman yang berawal dari pidato Presma BEM UNTAN dan unggahan provokatif di media sosial.
Kesepakatan damai ini menunjukkan bahwa komunikasi dan dialog adalah cara paling efektif untuk mengatasi perbedaan di lingkungan kampus.
(*Red)
Tag:
#Universitas Tanjungpura
#Fakultas Hukum
#Fakultas Kehutanan
#Konflik Mahasiswa
#Mediasi Kampus
#BEM Untan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.