Megaproyek Smelter Inalum di Mempawah: Warga Dibayangi Pembebasan Lahan dan Pembangunan PLTU 30 Tahun
Faktakalbar.id, MEMPAWAH –
Rencana pembangunan megaproyek hilirisasi aluminium berupa
smelter
di
Kabupaten Mempawah
, Kalimantan Barat, membawa konsekuensi besar bagi ruang hidup masyarakat setempat.
Proyek raksasa yang dijalankan oleh
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)
ini secara langsung menyasar tanah warga melalui rencana pembebasan lahan besar-besaran, serta potensi ancaman lingkungan dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Proyek dengan nilai investasi sangat fantastis mencapai US$2,4 miliar ini menggunakan skema pendanaan yang bertumpu pada 60 persen utang dan 40 persen ekuitas.
Untuk merealisasikan kapasitas produksi raksasa tersebut, pihak perusahaan secara terbuka menyatakan bahwa mereka membutuhkan tanah di kawasan Mempawah.
Baca Juga:
Sambut MTQ Mempawah, Warga Sekabuk Swadaya Tambal Jalan Rusak di Sadaniang
Direktur Utama Inalum, Melati Sarnita, memaparkan data spesifik terkait target penambahan kapasitas yang menjadi dasar perluasan proyek di wilayah tersebut.
"Kapasitas produksi dari 275.000 ton nantinya akan menjadi 900.000 ton aluminium dengan menambahkan 600.000 ton
smelter
baru di Mempawah," sebut Melati saat memaparkan data dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Senin (13/4).
Pencapaian target tersebut mensyaratkan dua hal krusial di lapangan, yang secara langsung akan bersinggungan dengan masyarakat bawah, yakni pengambilalihan tanah serta pembangunan pembangkit listrik berbasis energi fosil untuk menyokong operasional pabrik.
Terkait pelaksanaan teknis di lapangan, Melati mengonfirmasi arah kebijakan perusahaan yang berfokus pada dua langkah ekspansi fisik tersebut.
"Isu utama pastinya pembebasan lahan, kemudian kepastian energi jangka panjang melalui pembangunan dan penggunaan PLTU selama 30 tahun," ungkapnya.
Rencana penggunaan PLTU selama tiga dekade ke depan ini juga dipastikan akan berjalan seiring dengan penjajakan komersial yang melibatkan entitas korporasi lainnya.
"Saat ini kami melakukan
review
komersial kerja sama
power solution
bersama PTBA dan MIND ID," tambahnya memberikan data terkait skema kelistrikan proyek tersebut.
Pembangunan
smelter
berkapasitas 600.000 ton beserta PLTU pendukungnya ini memastikan akan ada alih fungsi lahan yang signifikan di Kabupaten Mempawah, yang menempatkan masyarakat setempat pada pusaran langsung dari ambisi proyek miliaran dolar tersebut.
Baca Juga:
Polisi Bekuk Pelaku Spesialis Aksi pencurian di Mempawah Timur
(Nal)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.