faktakalbar

Memutus Lingkaran Setan: Mengapa Trauma Pelecehan Seksual yang Tak Pulih Berisiko Melahirkan Pelaku Baru?

Penulis: Redaksi Thursday, 08 January 2026 📖 2 menit
Memutus Lingkaran Setan: Mengapa Trauma Pelecehan Seksual yang Tak Pulih Berisiko Melahirkan Pelaku Baru?
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Pelecehan seksual adalah luka mendalam yang menghancurkan batasan diri seseorang. Namun, ada satu fakta psikologis yang pahit dan sering menjadi tabu untuk dibicarakan: fenomena Cycle of Abuse atau siklus kekerasan. Ada kekhawatiran bahwa korban (penyintas) kekerasan seksual di masa lalu dapat berubah menjadi pelaku di masa depan. Penting untuk digarisbawahi: Tidak semua korban akan menjadi pelaku. Baca Juga:  Sepanjang 2025, Dinsos Mempawah Tangani 69 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Faktanya, mayoritas penyintas justru tumbuh menjadi pribadi yang sangat protektif dan anti-kekerasan. Namun, risiko itu nyata jika dan hanya jika luka batin tersebut tidak pernah disembuhkan secara tuntas. Mengapa transformasi menyakitkan ini bisa terjadi? Artikel ini akan membahas mekanisme psikologis di baliknya tanpa menghakimi, demi pentingnya intervensi kesehatan mental. 1. Mekanisme Pertahanan: Identification with the Aggressor Dalam psikologi, ada konsep yang disebut Identification with the Aggressor . Saat seseorang menjadi korban, ia merasa tidak berdaya, lemah, dan takut. Tanpa pemulihan, alam bawah sadar seseorang mungkin berusaha "mengatasi" rasa takut itu dengan cara beralih peran. Agar tidak lagi merasa sebagai pihak yang lemah (korban), ia menempatkan diri sebagai pihak yang kuat (pelaku). Dengan menyakiti orang lain, secara tidak sadar ia merasa memiliki kembali kontrol yang dulu direnggut darinya. 2. Normalisasi Perilaku Menyimpang Jika pelecehan terjadi di usia dini dan dilakukan oleh orang terdekat (keluarga/pengasuh), batasan moral anak menjadi kabur. Anak belajar tentang relasi kuasa dan kasih sayang dengan cara yang salah. Tanpa terapi kognitif untuk meluruskan pola pikir ini, penyintas mungkin tumbuh dengan keyakinan menyimpang bahwa "memaksakan kehendak seksual" adalah hal yang wajar atau bahkan bentuk dari "perhatian". Ini disebut distorsi kognitif. 3. Ketidakmampuan Meregulasi Emosi dan Impuls Trauma yang mengendap merusak kemampuan otak untuk mengelola emosi. Penyintas yang tidak dipulihkan seringkali mengalami emotional dysregulation . Mereka mungkin menggunakan aktivitas seksual (termasuk yang menyimpang atau agresif) sebagai mekanisme koping ( coping mechanism ) untuk meredakan kecemasan, rasa sakit, atau amarah yang terpendam. Perilaku ini bukan didasari oleh nafsu semata, melainkan pelampiasan dari kekacauan emosional di dalam jiwa. 4. Hilangnya Rasa Empati Akibat Numbness Salah satu dampak trauma berat adalah emotional numbness atau mati rasa. Seseorang mematikan perasaannya agar tidak merasakan sakit. Efek samping yang berbahaya dari mati rasa adalah hilangnya empati terhadap orang lain. Ketika seseorang menjadi pelaku, ia mungkin tidak bisa membayangkan penderitaan korbannya karena ia sendiri telah terputus dari perasaan sakit miliknya. Kuncinya Adalah Pemulihan (Healing) Menjadi pelaku bukanlah takdir bagi seorang korban. Itu adalah konsekuensi dari trauma yang diabaikan . Oleh karena itu, pendampingan psikologis bagi korban pelecehan seksual adalah harga mati. Terapi seperti Cognitive Behavioral Therapy (CBT) atau Trauma-Informed Care sangat penting untuk: Membangun kembali konsep diri yang sehat. Memahami bahwa apa yang terjadi bukan salah mereka. Meluruskan pemahaman tentang batasan seksual yang sehat (consent). Menyalurkan emosi negatif dengan cara yang konstruktif. Dengan menyembuhkan korban hari ini, kita sejatinya sedang mencegah lahirnya pelaku di masa depan. Mari dukung pemulihan, bukan diskriminasi. Baca Juga:  Kekerasan dan Pelecehan Seksual Eks Pimpinan Ormawa dan OKP Disinyalir Terjadi di Berbagai Momentum Organisasi dan Berbagai Tempat di Pontianak (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK