faktakalbar

Mendagri Tito Karnavian Soroti Praktik Buruk Pokir, Minta Kepala Daerah Selektif dan Tegas

Penulis: Redaksi Monday, 01 December 2025 📖 2 menit
Mendagri Tito Karnavian Soroti Praktik Buruk Pokir, Minta Kepala Daerah Selektif dan Tegas
Faktakalbar.id, NASIONAL - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian kembali memberikan peringatan keras terkait tata kelola anggaran daerah. Ia menyoroti masih maraknya praktik buruk dalam pengusulan Pokir (Pokok Pikiran) oleh anggota DPRD yang kerap mewarnai penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Baca Juga: Dua Anggota DPRD NTB Resmi Ditahan Terkait Kasus Gratifikasi Dana Pokir Pernyataan tegas ini disampaikan Tito saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD NTB 2025–2029 di Kota Mataram beberapa waktu lalu. Dalam arahannya, Tito menekankan pentingnya peran kepala daerah untuk bersikap selektif. Ia meminta agar kepala daerah berani menampung usulan Pokir yang benar-benar berasal dari aspirasi daerah pemilihan (dapil) yang sesuai, serta menolak usulan yang tidak relevan. Menurut Tito, Pokir harus dipertimbangkan dengan hati-hati. Fenomena yang sering terjadi adalah adanya tekanan dari anggota DPRD untuk menaikkan nilai APBD demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bahkan mengusulkan program di luar dapilnya. “Pokir itu adalah janji kampanye kepada masyarakat, seperti pembangunan jalan, irigasi, dan fasilitas umum. Namun, eksekusi dari itu tetap harus dilakukan oleh eksekutif, bukan legislatif,” ujar Tito. Rawan Jadi Celah Korupsi Mendagri juga menyoroti bahaya intervensi legislatif dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Praktik ini dinilai dapat menjadi titik rawan korupsi, khususnya menjelang momentum politik seperti Pemilu dan Pilkada. Ia mengingatkan adanya kecenderungan pengusulan Pokir yang dibungkus dalam bentuk dana hibah. Modus ini berpotensi besar disalahgunakan sebagai alat transaksi politik praktis. Baca Juga: Pokir Rp17 Miliar Prabasa Lebih Besar Dibanding Anggota DPRD Lain: Proyek Justru Dialokasikan ke Luar Dapil Tito menegaskan batasan wewenang antara legislatif dan eksekutif harus jelas. Legislatif tidak boleh melampaui kewenangannya hingga ke ranah teknis proyek. “Jangan sampai legislatif menentukan rekanan, mengatur proyek, atau mengelola anggaran. Serahkan itu kepada OPD. Itu adalah hak eksekutif. Jika tidak, ini bisa menjadi celah korupsi,” tegasnya. Belajar dari Kasus Hukum Sebagai peringatan, Tito menambahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa kali membongkar kasus rasuah yang melibatkan anggota DPRD terkait dana Pokir. Kasus-kasus besar di berbagai provinsi, seperti di Jawa Timur dan Jambi, harus menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain. Baca Juga: Kasus Uang Siluman Pokir: Kejati NTB Tetapkan IJU dan MNI Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari Pemerintah pusat memastikan tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik penyimpangan anggaran daerah yang didorong oleh kepentingan individu atau kelompok politik semata. “Pokir harus kembali ke semangat awal, yaitu untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tutup Tito mengakhiri arahannya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK