Mengapa Korban KBGO Sulit untuk Melapor?
Faktakalbar.id, LIFESTYLE -
Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan bentuk kekerasan yang terjadi di ruang digital dan semakin marak seiring meningkatnya penggunaan media sosial.
Namun, tidak semua korban KBGO memilih melapor, meskipun kekerasan yang dialami berlangsung berulang dan berdampak serius.
Rendahnya angka pelaporan menunjukkan bahwa persoalan KBGO tidak hanya berkaitan dengan tindakan pelaku, tetapi juga dengan berbagai hambatan yang dihadapi korban saat mencoba mencari perlindungan dan keadilan.
Baca Juga:
Apa itu KBGO? Ini Penjelasannya
Stigma dan Budaya yang Menyalahkan Korban KBGO
Salah satu alasan utama korban KBGO sulit melapor adalah kuatnya stigma sosial. Korban sering kali dianggap sebagai pihak yang memicu kekerasan, misalnya karena unggahan di media sosial atau cara berinteraksi di ruang digital.
Budaya menyalahkan korban ini membuat banyak penyintas KBGO merasa takut tidak dipercaya. Alih-alih mendapatkan dukungan, korban justru khawatir akan kembali disudutkan oleh lingkungan sekitar.
Dampak Psikologis
KBGO terhadap Korban
KBGO dapat menimbulkan dampak psikologis yang berat. Korban kerap mengalami kecemasan, ketakutan, rasa malu, hingga kelelahan mental akibat serangan yang terus berlangsung di ruang digital.
Kondisi psikologis tersebut sering kali menghambat korban KBGO untuk melapor. Proses pelaporan yang panjang dan melelahkan dianggap dapat memperparah trauma yang sudah dialami, sehingga korban memilih untuk diam demi melindungi diri.
Ancaman Kekerasan Berulang di Ruang Digital
Berbeda dengan kekerasan di dunia nyata,KBGO memiliki karakter yang sulit dihentikan. Pelaku kekerasan ini dapat dengan mudah membuat akun baru atau melanjutkan serangan melalui platform yang berbeda.
Ancaman kekerasan lanjutan ini membuat korban merasa tidak aman untuk melapor. Banyak korban khawatir bahwa pelaporan justru akan memicu serangan yang lebih masif dan terbuka di ruang publik.
Hambatan Hukum dalam Kasus KBGO
Hambatan lain yang dihadapi korban KBGO adalah proses hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada korban. Banyak korban tidak memahami mekanisme pelaporan atau merasa ragu terhadap efektivitas penegakan hukum.
Selain itu, korban sering dibebani kewajiban untuk mengumpulkan bukti digital secara mandiri. Tanpa pendampingan yang memadai, proses ini menjadi tantangan tersendiri dan membuat korban enggan melanjutkan pelaporan.
Minimnya Informasi dan Literasi Digital
Kurangnya literasi digital turut memengaruhi rendahnya pelaporan kasus KBGO. Tidak semua korban menyadari bahwa tindakan yang dialaminya merupakan bentuk kekerasan berbasis gender online yang memiliki dasar hukum.
Informasi mengenai lembaga pendampingan, layanan pengaduan, dan mekanisme perlindungan korban KBGO juga belum tersebar merata.
Akibatnya, banyak korban tidak mengetahui ke mana harus melapor dan bagaimana mencari bantuan.
Baca Juga:
Ketimpangan Gender Kalbar 2024: Membaik di Atas Kertas, Namun “Tersandera” Pernikahan Dini dan Kesenjangan Kerja
Sulitnya korban KBGO untuk melapor menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih berpihak pada korban.
Pencegahan dan penanganan
tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan dukungan psikologis, pendampingan hukum, serta perubahan cara pandang masyarakat.
Tanpa sistem perlindungan yang aman dan
inklusif,
KBGO akan terus menjadi persoalan laten di ruang digital, sementara korban tetap memilih diam karena merasa tidak memiliki ruang aman untuk bersuara.
(*Sari)
Tag:
#kekerasan terhadap perempuan
#psikologi
#Kekerasan Berbasis Gender Online
#kekerasan digital
#trauma
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.