faktakalbar

Menhub Berhalangan Hadir, DPR Jadwalkan Ulang Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Transportasi

Penulis: Redaksi Thursday, 14 May 2026 📖 1 menit
Menhub Berhalangan Hadir, DPR Jadwalkan Ulang Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Transportasi
Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi V DPR RI memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berhalangan hadir pada Rabu (13/5). Rapat tersebut sedianya akan membahas evaluasi mendalam terkait rentetan kecelakaan transportasi yang terjadi belakangan ini. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dua surat dari Sekretariat Jenderal Kemenhub dengan informasi yang berbeda. Surat pertama berisi permohonan penundaan rapat, sementara surat kedua menginformasikan bahwa Menhub tidak dapat hadir karena alasan kesehatan dan meminta agar pertemuan diwakili oleh Wakil Menteri Perhubungan. Baca Juga:  Korban Tewas Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang, 84 Luka-Luka “Dapat disampaikan bahwa Bapak Menteri Perhubungan tidak dapat menghadiri rapat kerja dimaksud dikarenakan alasan kesehatan,” ujar Lasarus saat membacakan surat tersebut di ruang rapat. Meski demikian, Lasarus menegaskan bahwa merujuk pada tata tertib DPR, rapat kerja yang bersifat pengambilan keputusan atau pembahasan isu strategis harus dihadiri langsung oleh menteri terkait dan tidak dapat diwakilkan. “Raker itu bunyinya di tata tertib hanya dengan menteri. Tidak disebutkan diwakili,” tegasnya. Fokus pada Keselamatan Perkeretaapian dan Jalan Raya Penundaan ini disayangkan oleh jajaran Komisi V lantaran agenda rapat menyangkut isu keselamatan publik yang sangat mendesak. DPR menyoroti kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur serta beberapa insiden perkeretaapian lainnya di berbagai daerah, termasuk di Kediri dan kecelakaan di perlintasan sebidang. Selain sektor kereta api, Komisi V juga menuntut penjelasan pemerintah terkait kecelakaan bus ALS yang menelan korban jiwa. Rentetan peristiwa ini dinilai menjadi alarm keras bagi standar keselamatan transportasi nasional yang harus segera dievaluasi oleh pemegang kebijakan tertinggi di Kemenhub. Pihak Komisi V akan segera menentukan jadwal baru agar penjelasan resmi dari Menteri Perhubungan dapat segera disampaikan kepada publik melalui forum parlemen. Baca Juga:  KPK Periksa Dua PPK Kemenhub Terkait Kasus Suap Proyek DJKA di Jatim

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK