Menjaga Ruang Publik dari Racun Informasi
OPINI -
Di tengah derasnya arus informasi yang mengalir tanpa henti di
media sosial,
masyarakat Indonesia dihadapkan pada tantangan baru yang tak kalah serius dari persoalan ekonomi maupun sosial: krisis kualitas informasi. Apa yang kita konsumsi setiap hari, tanpa disadari, turut membentuk cara berpikir, bersikap, bahkan menentukan arah relasi
sosial
di tengah masyarakat.
Tokoh masyarakat Bogor, Johan, mengingatkan bahwa ruang publik hari ini semakin rentan dipenuhi konten provokatif, hoaks, hingga narasi yang berpotensi mengarah pada radikalisme.
Baca Juga:
Ketika Peradaban Runtuh: Pelajaran Sunyi Surah Saba’ 1-54 untuk Generasi Digital
Dalam situasi seperti ini, publik tidak lagi sekadar menjadi penonton, melainkan aktor yang ikut menentukan apakah informasi yang beredar akan memperkeruh suasana atau justru menyejukkan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan informasi bukan lagi isu pinggiran. Ia telah menjadi bagian dari dinamika sosial yang bisa memperkuat atau justru merusak kohesi
masyarakat
. Ketika informasi yang tidak terverifikasi disebarkan secara masif, dampaknya bisa meluas, mulai dari munculnya prasangka, konflik
horizontal
, hingga perpecahan yang sulit dipulihkan.
Perbedaan pandangan sejatinya adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyulut emosi publik melalui isu SARA dan ujaran kebencian. Dalam konteks ini, masyarakat dituntut untuk memiliki kedewasaan dalam menyikapi setiap informasi yang diterima.
Prinsip sederhana seperti “saring sebelum sharing” menjadi semakin relevan. Literasi digital bukan lagi sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memilah kebenaran, memahami konteks, dan menahan diri dari dorongan emosional untuk langsung bereaksi. Opini publik yang sehat lahir dari masyarakat yang mampu berpikir kritis dan bertanggung jawab.
Lebih jauh, peran kolektif dari berbagai elemen masyarakat menjadi krusial. Pemuda, tokoh agama, pendidik, hingga komunitas lokal memiliki posisi strategis dalam membangun narasi positif. Upaya ini tidak hanya sekadar melawan hoaks, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebangsaan yang telah lama menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
Nilai-nilai seperti Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar simbol, melainkan pedoman dalam menjaga keberagaman di Indonesia. Di tengah perbedaan, justru persatuan harus menjadi tujuan utama.
Baca Juga:
Sujud di Era Digital: Menemukan Makna Hidup dari Surah As-Sajdah
Pada akhirnya, menjaga kualitas opini publik bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap individu memiliki peran, sekecil apa pun, dalam menentukan wajah ruang publik kita.
Jika masyarakat mampu bersikap bijak dalam bermedia, menahan diri dari provokasi, dan aktif menyebarkan hal-hal positif, maka ruang publik akan tetap menjadi tempat yang sehat untuk bertukar gagasan, bukan arena konflik.
Bersatu, bijak bermedia, dan menolak segala bentuk provokasi, itulah fondasi sederhana untuk menjaga keutuhan bangsa di era
digital
.
Penulis: Johan (Tokoh masyarakat Bogor)
*Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi atau kebijakan redaksi.
Tag:
#hoaks
#literasi digital
#Kualitas Informasi Di Media Sosial
#Tokoh Masyarakat Bogor
#Keutuhan Bangsa
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.