Menkes Buka Suara Soal Ratusan Pasien Gagal Ginjal Ditolak RS Imbas PBI Nonaktif
Faktakalbar.id, NASIONAL –
Menteri Kesehatan (Menkes) RI,
Budi Gunadi Sadikin
, akhirnya merespons krisis layanan kesehatan yang menimpa 160 pasien gagal ginjal.
Para pasien tersebut dilaporkan tidak dapat menjalani prosedur cuci darah (
hemodialisa
) lantaran status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mereka mendadak nonaktif.
Budi mengakui telah menerima laporan terkait pemutusan akses berobat tersebut.
Menurutnya, persoalan ini bermuara pada adanya perubahan data kepesertaan PBI yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yang berdampak langsung pada
validitas
kartu pasien di rumah sakit.
Baca Juga:
Layanan Cuci Darah Terhenti Akibat BPJS Nonaktif, Menkes: Ada Penyesuaian Data PBI
“Komunikasi ada, diskusi (bersama Kemensos) karena kan Kemenkes RI juga sebagai
stakeholder
di sini, tapi memang BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang ada di Kemensos,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menyikapi urgensi masalah ini, Budi menyebut pihaknya tengah mendorong koordinasi lintas lembaga.
Pertemuan teknis antara BPJS Kesehatan dan Kemensos segera dilakukan untuk merapikan data dan mencari solusi mekanisme reaktivasi yang cepat, khususnya bagi pasien dengan penyakit katastropik.
“Nah nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos, BPJS,” tambahnya.
KPCDI: Ini Soal Hidup dan Mati
Di sisi lain, Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir, memberikan peringatan keras terkait dampak fatal dari persoalan administrasi ini.
Ia menegaskan bahwa penundaan layanan cuci darah membawa risiko kematian yang nyata.
“Tindakan ini tidak bisa ditunda sehari pun, bukan besok, bukan lusa, apalagi minggu depan, karena setiap penundaan berarti peningkatan risiko keracunan darah, kegagalan organ, dan kematian,” tegas Tony.
Tony menyayangkan situasi di mana pasien yang datang untuk menyambung nyawa justru tertahan di loket administrasi. Ia mendesak agar hak hidup pasien tidak dikorbankan demi prosedur birokrasi.
“Kami melihat ini sebagai situasi yang sangat berbahaya. Bagi pasien cuci darah, ini bukan sekadar urusan administrasi; ini soal hidup dan mati,” pungkasnya.
Pemerintah kini tengah menyusun alternatif kebijakan agar proses administrasi tidak menghalangi penanganan medis bagi peserta PBI yang menderita penyakit kronis.
Baca Juga:
Sujiwo Tinjau Pengembangan RSUD TBSI Kubu Raya Program PHTC Kemenkes
(Mira)
Tag:
#BPJS Kesehatan
#Menkes Budi Gunadi Sadikin
#PBI Kemensos
#hemodialisa
#krisis layanan kesehatan
#KPCDI
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.