Menkeu Ancam Bekukan Bea Cukai, Menteri PANRB Siapkan Skema Mutasi 16.000 Pegawai
Faktakalbar.id,
Wacana pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (
DJBC
) yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mendapatkan respons dari kementerian terkait.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
PANRB
), Rini Widyantini, menyatakan kesiapannya untuk melakukan penataan terhadap 16.000 pegawai Bea Cukai jika lembaga tersebut benar-benar dibekukan atau dirumahkan.
Baca Juga:
Setelah Pajak, Purbaya Ancam Pecat Pegawai Nakal Bea Cukai!
Rini Widyantini menjelaskan bahwa opsi yang mungkin diambil meliputi mutasi dan rotasi pegawai ke instansi pemerintah lainnya.
Menurutnya, perpindahan tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah mekanisme yang lumrah dalam birokrasi.
"Kalau masalah mutasi, rotasi itu suatu yang biasa ya, tetapi kan tentunya urusan pemerintahan itu tetap harus dijalankan," ujar Rini, Kamis (11/12/2025).
Meskipun opsi mutasi terbuka, Rini menegaskan bahwa keputusan mengenai perpindahan pegawai Bea Cukai tidak dapat diambil secara mendadak.
Langkah tersebut harus didahului oleh evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan kinerja organisasi DJBC itu sendiri.
Hingga saat ini, Rini mengaku belum membahas secara teknis dengan Menteri Keuangan terkait nasib ribuan pegawai tersebut.
Ia menekankan pentingnya mendiagnosis masalah utama, apakah terletak pada kelembagaan atau sumber daya manusianya.
"Saya belum diskusi dengan Pak Menteri Purbaya, karena masalah pegawai itu kan tadi ikutannya dengan masalah organisasi. Nanti tentunya saya harus lihat apakah lembaganya atau sistemnya yang memang harus diperbaiki, baru kita bicara orangnya," jelas Rini.
Rini menambahkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan dengan Purbaya Yudhi Sadewa, namun pertemuan tersebut belum terlaksana karena kesibukan agenda masing-masing menteri.
"Jadi, saya memang belum ada diskusi dengan beliau. Saya memang sudah berencana untuk meminta waktu, namun beliau masih ada beberapa agenda yang belum disampaikan," imbuh Rini.
Ancaman Pembekuan
Isu ini bermula dari pernyataan keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak puas dengan kinerja DJBC.
Dalam acara Rapimnas Kadin 2025, Purbaya menegaskan tidak akan segan membekukan instansi tersebut jika tidak ada perbaikan kinerja yang signifikan.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Buka WA Pengaduan Petugas Pajak dan Bea Cukai Nakal, Ini Nomornya
Purbaya mengaku telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi internal Bea Cukai sebelum mengambil langkah drastis tersebut.
"Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku, artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan, tapi saya minta waktu ke presiden untuk memperbaiki Bea Cukai," ujar Purbaya, Senin (1/12/2025).
Purbaya menilai kinerja pegawai masih bisa diperbaiki, namun ia memastikan tidak akan mentolerir pegawai yang menolak untuk berubah menjadi lebih baik.
(*Red)
Tag:
#reformasi birokrasi
#Kementerian Keuangan
#Bea Cukai
#Purbaya Yudhi Sadewa
#Menteri PANRB Rini Widyantini
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.