Rokok Ilegal Masih Marak di Pontianak, Menkeu Peringatkan Oknum Internal
Faktakalbar.id, PONTIANAK
- Peredaran rokok ilegal di wilayah
Kota Pontianak
dan
Kabupaten Kubu Raya
kian mengkhawatirkan dan masih mudah ditemukan.
Berdasarkan hasil investigasi tim
Faktakalbar.id
di lapangan, sejumlah toko eceran hingga grosir di dua wilayah tersebut masih secara terang-angan menjual rokok tanpa pita cukai resmi, Selasa (11/11/25).
Baca Juga:
Strategi Menkeu Tekan Rokok Ilegal Dinilai Tumpul, Kalbar Disebut Darurat
Fenomena ini menggerogoti penerimaan negara hingga triliunan rupiah dan menja di sorotan tajam, meskipun Menteri Keuangan RI,
Purbaya Yudhi Sadewa
, telah menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat.
“Kalau ada kecurangan, mungkin dalam waktu dekat kita akan dapat banyak orang di situ,”
tegas Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025, dikutip dari siaran KOMPAS TV.
Purbaya bahkan menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap oknum internal Kementerian Keuangan.
“Nanti yang terlibat akan kita sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai maupun orang Departemen Keuangan,”
ujarnya.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan rokok ilegal masih mudah diakses. Masyarakat pun menilai lemahnya pengawasan sebagai akar masalah utama.
“Kalau di toko-toko kecil saja masih gampang beli rokok ilegal, berarti pengawasannya lemah,”
keluh Totas, warga di kawasan Pontianak.
Baca Juga:
6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10 Miliar Dibakar di Padalarang
Saat dikonfirmasi Faktakalbar.id, Selasa (11/11/2025) melalui pesan WhatsApp, Humas
Bea Cukai Kalbar
, Martini, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan pemberantasan.
“Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat senantiasa berkomitmen dalam pemberantasan rokok ilegal. Telah banyak penindakan yang dilakukan, bahkan beberapa berkas penyidikan telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan,”
ujar Martini.
“Saat ini juga sedang berlangsung proses persidangan atas perkara rokok ilegal di Pengadilan Negeri Bengkayang,”
tambahnya.
Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perang melawan rokok ilegal belum usai dan masih memerlukan tindakan nyata yang lebih masif.
(Reni)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.