Menkeu Purbaya: Anggaran Koperasi Merah Putih Aman, Asal Tak Dikorupsi
Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan pelaksanaan program bersih dan minim kebocoran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pendanaan jumbo senilai Rp 240 triliun untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah siap. Menkeu mewanti-wanti agar pelaksanaannya berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Faktakalbar.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pendanaan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp 240 triliun telah sepenuhnya tersedia. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan lagi soal ketersediaan anggaran, melainkan memastikan pelaksanaan program di lapangan berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Bukan Rp 300 miliar, Rp 240 triliun. Kok Anda mengecil-ngecilkan amat programnya? Ini program besar. Ini Rp 240 triliun selama enam tahun akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil,” kata Purbaya di Yogyakarta.
Purbaya menjelaskan, pembayaran pokok dan bunga pinjaman tersebut akan ditanggung penuh oleh pemerintah secara bertahap selama enam tahun dengan estimasi sekitar Rp 40 triliun per tahun, disesuaikan dengan penambahan jumlah koperasi yang mulai aktif beroperasi.
Selain mencicil pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pemerintah juga berkomitmen menyokong biaya operasional awal unit koperasi. Sokongan ini meliputi biaya pelatihan hingga alokasi gaji pegawai selama satu sampai dua tahun pertama guna memastikan kemandirian koperasi ke depannya.
Monopoli Barang Subsidi Jamin Keuntungan Koperasi Menkeu optimistis Kopdes Merah Putih memiliki prospek bisnis yang sangat menjanjikan. Hal ini dikarenakan hasil rapat kabinet sebelumnya telah mengetok palu bahwa seluruh barang bersubsidi dari pemerintah wajib disalurkan secara eksklusif lewat jaringan koperasi ini.
“Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu. Jadi harusnya dari situ aja Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung. Asal enggak dikorupsilah, harusnya sih aman,” tegas Purbaya.
Respons Isu Markup Pengadaan Pikap Mengenai isu dugaan penggelembungan dana (markup) pada pengadaan mobil pikap operasional Kopdes yang belakangan hangat diperbincangkan publik, Purbaya mengaku pihak kementerian belum meluncurkan audit khusus. Hal itu dikarenakan program masih berjalan awal dan belum ditemukan indikasi permasalahan yang valid.
Kendati demikian, Purbaya menjamin pengawasan ketat akan tetap diberlakukan pada setiap program dengan pagu anggaran fantastis, baik melalui mekanisme pemeriksaan acak (random check) maupun audit mendalam secara berkala.
“Pada dasarnya nanti begini. Setiap anggaran yang besar kita akan cek secara random atau satu per satu secara detail, jadi kita bukan untuk mengganggu, tapi untuk membantu supaya pelaksanaannya lebih rapi,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.