faktakalbar

Menkomdigi Meutya Hafid: Pers Jangan Korbankan Kepercayaan Publik Demi Algoritma

Penulis: Redaksi Monday, 09 February 2026 📖 2 menit
Menkomdigi Meutya Hafid: Pers Jangan Korbankan Kepercayaan Publik Demi Algoritma
Faktakalbar.id, NASIONAL - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan industri pers untuk tidak mengorbankan kepercayaan publik hanya demi mengejar kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi. Peringatan ini disampaikan di tengah derasnya arus konten digital, maraknya disinformasi, serta pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI). Baca Juga: Pakai AI dan Data Kapal, Kemenkeu Deteksi Manipulasi Ekspor 10 Perusahaan Sawit Besar Menurut Meutya, di tengah kompleksitas tantangan baru tersebut, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Minggu (8/2). Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten. Kolaborasi Menghadapi Disrupsi AI Menkomdigi menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci utama untuk menjawab tantangan era transformasi digital dan AI. Hal ini termasuk menanggulangi dampak disinformasi yang kian canggih. ”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” tegas Menkomdigi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers telah merumuskan berbagai kebijakan untuk merespons ancaman disrupsi teknologi ini. Salah satunya adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Regulasi ini menekankan perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Baca Juga: AI Bukan Bikin Pintar, Tapi Latih Berpikir Terbalik Peraturan tersebut menegaskan posisi AI hanya sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis manusia. Jurnalis tetap memegang kendali utama untuk menjamin akurasi dan etika. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 ( Publisher Rights ). Aturan ini mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik guna mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal. ”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Meutya. Perlindungan Anak dan Data Pribadi Dalam kesempatan yang sama, Meutya memaparkan dua kebijakan pemerintah lainnya untuk membangun ruang digital yang aman. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS (Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak). Kebijakan ini memastikan perlindungan anak dari risiko daring seperti perundungan siber dan eksploitasi. Kedua, penegakan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Kemkomdigi berkomitmen menegakkan aturan ini secara konsisten sembari memperkuat standar kepatuhan di ekosistem digital. “Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajaknya. Meutya berharap pers dapat berperan sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi bahasa yang mudah dicerna, serta menjadi penguat norma etika digital. Ia juga meminta media menerapkan pemberitaan yang melindungi identitas korban, terutama anak dan kelompok rentan. Baca Juga: 5 Cara Membedakan Foto AI dan Asli agar Tak Tertipu Hoaks Menutup keterangannya, Meutya menekankan pentingnya sinergi untuk mewujudkan ruang digital yang inklusif dan aman. “Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkas Meutya. (Natash)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK