Mentan Imbau Waspadai Merek Beras, Satgas Pangan Temukan 10 Produsen Melanggar Mutu
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Menteri Pertanian (
Mentan
) Andi Amran Sulaiman mengimbau masyarakat untuk lebih jeli memperhatikan merek beras saat berbelanja.
Imbauan ini disampaikan menyusul temuan dari Satgas Pangan Polri yang mengungkap adanya pelanggaran standar mutu dan kualitas oleh 10 produsen beras nasional.
Baca Juga:
Program SPHP dan Bantuan Beras dari Bapanas Siap Diluncurkan, Ini Rinciannya
Temuan ini diungkap berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Satgas Pangan Polri pada Kamis, (10/7/2025).
Hasilnya, sejumlah merek beras diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu dan kualitas pangan yang ditetapkan.
"Mohon para pembeli memperhatikan merek yang dimunculkan di media-media seluruh Indonesia. Nanti kita munculkan secara bertahap,"
kata Amran, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Amran, praktik curang oleh produsen beras ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Baca Juga:
Praktik Oplosan Beras SPHP Terbongkar, 6 Ton Disita dan 1 Tersangka Diamankan
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah bersama aparat hukum untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius.
"Kami sudah koordinasi dengan Pak Kapolri dan Kepala Satgas Pangan. Mereka akan menindaklanjuti secara tegas dan independen,"
ujarnya.
Berdasarkan data yang dirilis, berikut ini adalah inisial produsen dan merek beras yang terbukti melanggar standar kualitas:
WG
: Merek S, S, F, S (10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
PT FSTJ
: ASP, BP SR, BP W, FS, RP, SP, SR (9 sampel dari Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
PT BPR
: RP, RU (7 sampel dari Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)
PT UCI
: L, L (6 sampel dari Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar)
PT BPS Tbk
: TK (4 sampel dari Jateng, Lampung)
PT BTLA
: EM, SH (4 sampel dari Sumut, Aceh)
PT SUL/JG
: A (3 sampel dari Yogyakarta, Jabodetabek)
PT SJI
: DK, BSJ (3 sampel dari Lampung)
CV BJS
: RU, KA (3 sampel dari Lampung)
PT JUS
: PW, BMWC, KPW, MPW (3 sampel dari Jabodetabek)
Temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap kualitas beras yang beredar di pasaran.
Baca Juga:
Wamentan Pastikan Cadangan Beras 2025 Tertinggi Sejak Era Soeharto
Pemerintah berjanji akan terus menindaklanjuti agar masyarakat tidak dirugikan lebih jauh.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.