faktakalbar

Menteri HAM: Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM

Penulis: Redaksi Saturday, 04 October 2025 📖 1 menit
Menteri HAM: Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM
Faktakalbar.id, NASIONAL - Natalius Pigai menilai, kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) . Menurutnya, unsur pelanggaran HAM baru terpenuhi apabila kasus keracunan itu sengaja dibiarkan terjadi dan direncanakan. “Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, mungkin basi makanannya, kan itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM lah. Bisa saja karena human error , kan, kesalahan masak,” kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Pigai mengatakan, penyimpangan yang terjadi dalam kasus MBG berasal dari masalah fungsi administrasi dan manajemen. Baca Juga:  Ria Norsan Nikmati Santap Bersama MBG Di SMKN 5 Pontianak Menurut dia, kedua masalah itu masih jauh dari konteks HAM yang melekat pada individu. “Kesalahan dan kelalaian administrasi dan manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia. Karena administrasi dan manajemen itu dalam konteks HAM adalah meminta perbaikan. Kan administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana,” ujar Pigai. Ia melanjutkan, Kementerian HAM sudah menerjunkan tim di 33 kantor wilayah untuk melihat langsung pelaksanaan MBG di sejumlah daerah. “Hampir 33 lebih kanwil Kemenham turun untuk melihat langsung dalam rangka memastikan adanya pemenuhan kebutuhan pangan dan akselerasi serta kondisi-kondisi real yang ada di lapangan terkait dengan program,” ucapnya. Pelaksanaan program MBG menjadi sorotan karena telah mengakibatkan ribuan orang keracunan. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hidayana , menyebutkan terdapat lebih dari 6.457 orang terdampak keracunan MBG hingga 30 September 2025. "Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang," kata Dadan dalam siaran pers hari ini. Baca Juga:  Buntut Insiden Keracunan MBG Ketapang, Norsan Ungkap Nihilnya Koordinasi Pemda dengan Manajemen MBG

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK