Meta Umumkan Fitur Obrolan Pihak Ketiga WhatsApp untuk Penuhi Aturan UE
Faktakalbar.id, LIFESTYLE -
Meta telah mengumumkan kehadiran fitur obrolan pihak ketiga
WhatsApp
yang akan diluncurkan khusus untuk pengguna di Uni Eropa (UE).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari kepatuhan perusahaan terhadap persyaratan interoperabilitas yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) blok tersebut.
Baca Juga:
Cara Instal Aplikasi WhatsApp di Apple Watch: Akses Chat dan Balas Pesan Tanpa iPhone
Dilansir dari
GSM Arena
pada Minggu (16/11/2025), fitur ini pada dasarnya mewajibkan Meta untuk memberikan opsi kepada pengguna WhatsApp di Eropa agar dapat terhubung dan berkomunikasi dengan orang-orang yang menggunakan layanan pesan pihak ketiga, yang aplikasinya juga dapat dioperasikan.
WhatsApp dijadwalkan akan meluncurkan fitur baru ini di kawasan Eropa dalam beberapa bulan mendatang.
Nantinya, pengguna WhatsApp dapat mengobrol langsung dengan pengguna aplikasi perpesanan lain, seperti BirdyChat dan Haiket, langsung dari dalam aplikasi WhatsApp.
Baca Juga:
WhatsApp Luncurkan Peringatan Anti-Scam Saat Screen Share Panggilan Video Tak Dikenal
Meta menyatakan bahwa pengembangan fitur ini bukanlah langkah instan. Perusahaan menegaskan bahwa kemitraan ini adalah hasil kerja sama panjang dengan regulator setempat.
“Kemitraannya dengan kedua layanan ini (BirdyChat dan Haiket) merupakan hasil kerja sama yang sudah dijalaninya selama lebih dari tiga tahun dengan Komisi Eropa untuk membangun solusi obrolan pihak ketiga yang memenuhi persyaratan DMA, sekaligus menjaga privasi dan keamanan pengguna semaksimal mungkin,” ungkap Meta.
Dalam penerapannya, Meta mengungkap akan berpegang pada tiga prinsip penting.
“Melindungi keamanan dan privasi pengguna, pengalaman yang jelas dan sederhana serta ketersediaan untuk pengguna Eropa.”
Fitur obrolan pihak ketiga ini akan tersedia bagi pengguna Android dan iOS. Setelah mulai diluncurkan, pengguna akan melihat pemberitahuan khusus di tab Pengaturan di WhatsApp mereka.
Pemberitahuan itu akan menjelaskan cara ikut serta untuk mengaktifkan koneksi dengan aplikasi pihak ketiga.
Setelah pengguna berlangganan atau mengaktifkan fitur ini, mereka dapat berbagi teks, pesan suara, gambar, video, dan berbagai berkas melalui obrolan pihak ketiga tersebut.
Baca Juga:
Fitur Baru WhatsApp: Buka Cadangan Obrolan Terenkripsi Kini Bisa Pakai Passkey
Meta juga menegaskan bahwa fitur obrolan pihak ketiga WhatsApp ini bersifat opsional.
“Terhubung dengan orang-orang di aplikasi perpesanan lain bersifat opsional, dan fitur ini dapat diaktifkan atau dinonaktifkan oleh pengguna WhatsApp kapan saja,” jelas Meta.
Terkait keamanan, Meta menyatakan bahwa mereka mengembangkan interoperabilitas pihak ketiga ini dengan upaya mempertahankan enkripsi ujung ke ujung (E2EE) dan jaminan privasi lainnya "sejauh masih memungkinkan."
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.