Musim Panen Tiba, Ekspor Cempedak via PLBN Aruk Tembus 720 Kilogram
Faktakalbar.id, SAMBAS
– Dinamika perdagangan lintas batas di Pos Lintas Batas Negara (
PLBN
) Aruk kembali menggeliat seiring pergantian musim panen komoditas hortikultura.
Baca Juga:
Perkuat Sinergisitas, PLBN Jagoi Babang Tingkatkan Pengawasan dan Fasilitas Layanan Lintas Batas
Tren ekspor buah-buahan yang sebelumnya didominasi oleh buah langsat, kini mulai bergeser ke komoditas buah cempedak yang mulai memasuki masa panen raya, Jumat (23/01/2026).
Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Aruk mencatat adanya perubahan tren volume pengiriman.
Meski ekspor langsat masih berjalan dengan volume yang berangsur surut, komoditas cempedak justru menunjukkan grafik kenaikan signifikan sebagai primadona baru ekspor perbatasan.
Berdasarkan data lalu lintas komoditas hari ini, tercatat volume ekspor cempedak telah menyentuh angka 720 kilogram.
Angka ini diprediksi akan terus bertambah mengingat musim panen cempedak di wilayah setempat masih akan berlangsung cukup panjang.
Kepala Satpel PLBN Aruk, Reno Putra, mengungkapkan bahwa pergeseran jenis komoditas ini merupakan siklus alami dalam perdagangan hortikultura di wilayah perbatasan yang mengikuti musim buah lokal.
Baca Juga:
Kunjungi PLBN Aruk, Pangdam XII/Tpr Beri Arahan Tegas dan Gelar Bakti Sosial
"Pengiriman langsat masih kami layani, namun volumenya mulai berkurang. Saat ini cempedak mulai muncul dan hari ini tercatat ekspor sebanyak 720 kilogram. Kami melihat peluang ekspor ini akan terus berlanjut selama ketersediaan komoditas di lapangan masih mencukupi,"
jelas Reno.
Reno menegaskan, meski volume meningkat, standar pengawasan tetap diberlakukan secara ketat.
Seluruh komoditas wajib melalui serangkaian pemeriksaan fisik dan administrasi oleh petugas karantina guna memastikan keamanan hayati.
"Seluruh komoditas yang dilalulintaskan tetap melalui pemeriksaan dan tindakan karantina sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan buah yang diekspor bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta memenuhi persyaratan teknis negara tujuan,"
tambahnya.
Langkah pengawasan konsisten ini dilakukan Karantina Kalbar tidak hanya untuk menjaga mutu produk lokal, tetapi juga menjamin kelancaran arus ekspor agar komoditas hortikultura Indonesia terus diminati di pasar negara tetangga.
(Fr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.