Kadin Kalbar Tolak Arya Rizqi Darsono: Kenapa Harus Dipimpin Orang Luar Kalbar?
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Dinamika organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat saat ini ditandai dengan munculnya keberatan resmi terkait pencalonan Ketua Umum dari figur
non-regional
. Sebagai respons, pihak
Musprovlub Kadin Kalbar
mengeluarkan Pernyataan Sikap Resmi dalam
konferensi pers
secara tegas menolak usulan tersebut. Pernyataan ini sekaligus memohon pengakuan penuh atas legalitas kepengurusan hasil Musprovlub.
Pernyataan yang dirilis Rabu, (19/11/2025) pagi ini mencerminkan kekhawatiran serius dari pelaku usaha dan tokoh masyarakat. Mereka khawatir proses pencalonan figur dari luar daerah Kalimantan Barat dapat mengabaikan prinsip representasi lokal dan menggerus kemandirian ekonomi daerah.
Pihak penolak menggarisbawahi bahwa tidak tepat memaksakan pencalonan
Arya Rizqi Darsono
yang disebut bukan warga Kalimantan Barat untuk memimpin Kadin Kalbar. Mereka berpendapat bahwa posisi strategis ini harus diemban figur yang memiliki keterikatan dan pemahaman mendalam terhadap kondisi daerah.
Sorotan tajam dilayangkan terkait pemahaman calon eksternal terhadap Kalbar:
Pihak penolak mempertanyakan sejauh apa pengetahuan Arya Rizqi mengenai dinamika sosial-ekonomi Kalbar.
Mereka menilai yang ia kenal selama ini hanya isu-isu sumber-sumber ekonomi yang dapat dieksploitasi, bukan pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Kalbar.
Baca Juga:
Kadin Dorong Program KUR Perumahan untuk Tumbuhkan Ekonomi Nasional
Pihak penolak menilai bahwa kesan pencalonan
Arya Rizqi Darsono
memberikan kesan seolah-olah Kalbar tidak memiliki putra-putri terbaik yang kompeten untuk memimpin Kadin.
Mereka menolak pandangan yang meremehkan kapasitas masyarakat Kalbar. Kadin Kalbar dianggap sebagai wadah pelaku usaha daerah, sehingga kepemimpinan yang dipengaruhi oleh kepentingan eksternal dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan serta menggerus kemandirian pelaku usaha Kalbar.
Ketua Umum Kadin Kalbar hasil Musprovlub,
M. Saleh Galing
, menegaskan bahwa penolakan ini didasari komitmen terhadap kedaulatan organisasi dan daerah.
"Kami berdiri tegak di atas mandat Musprovlub, MoU dengan Pemerintah Provinsi, dan pengakuan Kadin Indonesia. Kepemimpinan Kadin Kalbar adalah representasi sah dari pelaku usaha di daerah ini," ujar H. M. Saleh Galing.
"Kami meminta Kadin Indonesia bersikap tegas dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi kepentingan eksternal yang dapat mencederai marwah ekonomi Kalbar."
Baca Juga:
GAPENSI Dukung Kolaborasi KADIN dan Gubernur Kalbar Bangun Dunia Usaha
Kepengurusan Kadin Kalbar yang dipimpin oleh
M. Saleh Galing
diklaim sah berdasarkan mandat Musprovlub , MoU bersama Pemerintah Provinsi Kalbar , serta pengakuan yang disebut diberikan oleh Kadin Indonesia.
Pihak Musprovlub mengklaim bahwa dalam pertemuan resmi, petinggi Kadin Indonesia menyatakan kepengurusan yang dipimpin
Arya Rizqi Darsono
tidak akan dikukuhkan maupun dilantik.
Berdasarkan hal tersebut, Kadin Provinsi Kalimantan Barat meminta Kadin Indonesia bersikap tegas dan bijaksana. Mereka meminta Kadin Indonesia untuk tidak merespons atau mengakui kegiatan apa pun yang diselenggarakan oleh pihak di luar kepengurusan yang dianggap resmi hasil
Musprovlub Kadin Kalbar
.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.