Mutilasi di Mojokerto: Pelaku Simpan 239 Potongan Tulang Korban di Kamar Kosnya
Faktakalbar.id, MOJOKERTO -
Seorang gadis asal Lamongan berinisial TAS (25) menjadi korban pembunuhan dan mutilasi sadis oleh pacarnya, Alvi Maulana (24).
Kasus ini semakin mengerikan setelah polisi menemukan 239 pecahan tulang korban di kamar kos tersangka.
Penemuan ini menjadi bagian penting dari pengungkapan kasus mutilasi sadis di
Mojokerto
yang berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Baca Juga:
Lima Tahun Pacaran Berakhir Mutilasi, Terungkap Pengakuan Mengejutkan Pelaku di Hadapan Polisi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa Alvi melakukan mutilasi terhadap TAS di kos mereka di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Kos inilah yang menjadi lokasi pembunuhan keji tersebut, tempat keduanya tinggal bersama.
"Kami geledah TKP (kos tersangka), kami temukan tulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari, dibungkus kantong plastik hitam," ujar Fauzy kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Minggu (7/9/2025).
Menurut Fauzy, Alvi membungkus pecahan tulang korban dalam dua kantong plastik hitam. Dua kantong ini berisi total 239 pecahan tulang dengan ukuran bervariasi, mulai dari 0,5x2 cm hingga 11,5x2 cm.
Sebelumnya, potongan tubuh manusia pertama kali ditemukan oleh Suliswanto (30) di semak-semak Dusun Pacet Selatan pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca Juga:
Ayah Korban Ungkap Kejanggalan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Balita di Singkawang
Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.
Setelah dilakukan penyisiran, polisi berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia, yang terdiri dari 63 potongan jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut, serta dua potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.
[caption id="attachment_44118" align="aligncenter" width="673"]
Polisi mencari potongan tubuh korban di semak-semak.[/caption]
Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengidentifikasi korban sekitar pukul 19.00 WIB.
Pengungkapan identitas ini terbantu oleh peran anjing pelacak umum jenis Labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim yang berhasil menemukan telapak tangan kanan korban.
Potongan tangan tersebut kemudian diidentifikasi menggunakan sistem Mambis.
Polisi berhasil menangkap Alvi hanya sekitar 14 jam setelah penemuan potongan tubuh pertama. Pelaku ditangkap di kosnya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.
"Timah panas polisi bersarang di kedua betisnya karena melawan saat ditangkap," jelas Fauzy. Kini, Alvi menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satreskrim Polres Mojokerto.
Alvi berasal dari Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sementara korban, TAS, adalah warga Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made, Kecamatan Lamongan.
Keduanya diketahui merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), di mana TAS adalah sarjana manajemen dan Alvi sarjana informatika.
Pembunuhan terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB di kamar kos mereka.
Baca Juga:
Polres Bengkayang Ungkap Kasus Pembunuhan di Sungai Raya Kepulauan
Alvi menusuk leher kanan pacarnya dengan pisau dapur, mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.
Setelah itu, pelaku membopong jasad TAS ke kamar mandi di lantai satu untuk dimutilasi.
Kasus mutilasi sadis di Mojokerto ini menjadi pengingat tragis tentang kekerasan dalam hubungan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.