Nah Loh !, Bongkar Muat Babi di Dermaga Satria Kantongi Rekomendasi Kades Parit Baru
PONTIANAK- Pihak pengusaha babi potong antar pulau angkat bicara soal kisruh bongkar muat ternak babi di Dermaga Satria, Jalan Adi Sucipto, KM 8, Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya.
Menurutnya, dermaga tersebut telah mendapatkan ijin lingkungan dari masyarakat setempat (RT/RW) serta rekomendasi/ijin bongkar muat dari Kepala Desa setempat.
“Kami mengantongi surat rekomendasi dari Kepala Desa setempat untuk melakukan bongkar muat babi potong di dermaga tersebut,” kata WS, perwakilan pengusaha babi potong saat dikonfirmasi, Selasa (2/4).
Surat rekomendasi tersebut ditandatangani pada 24 Februari 2024 oleh Kepala Desa Parit Baru bernama Musa. “Surat tersebut juga ditembuskan ke Kantor Syahbandar. Jadi aneh jika KSOP tidak mengetahui aktivitas ini,” bebernya.
WS juga menyinggung soal status perizinan dermaga bongkar muat ternak lain, seperti sapi dan kambing di Desa Kapur. “Untuk Dermaga bongkar Sapi/Kambing di Desa Kapur bagaimana status perizinannya? Apakah bisa untuk bongkar muat babi? Tanyanya.
Kendati demikian, WS mengaku, pelaku usaha dan pemilik dermaga telah berkordinasi dengan Pihak KSOP selama beberapa waktu yang lalu, untuk dilanjutkan proses pengurusan perijinan dermaga khusus ternak.
Menurutnya, untuk melakukan aktivitas bongkar muat ternak di pelabuhan umum yang telah direkomendasikan KSOP, memiliki keterbatasan waktu operasional, padatnya aktifitas angkutan kapal penumpang dan kargo, akses keluar masuk mobil angkutan truk dalam aktifitas bongkar muat dari Kapal. Belum lagi dampak kotor dan bau yang ditimbulkan.
Untuk itu, selaku pelaku usaha, meminta agar memberikan izin sementara terhadap status dermaga tersebut agar bisa beroperasi sampai dengan proses pengurusan ijin tersus selesai kelak dan mencari solusi pelabuhan yang benar-benar kondusif untuk ternak babi. (Noe)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.