Nama Jokowi Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Sebut Kuota Diterima Langsung
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Nama mantan Presiden
Joko Widodo
resmi terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.
Hal ini menyusul pernyataan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang secara terbuka menyebutkan keterlibatan pucuk pimpinan negara tersebut dalam penerimaan kuota tambahan.
Dalam sebuah siniar pada (15/1/2026), Yaqut mengungkapkan bahwa sebanyak 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 diterima langsung oleh Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menpora Dito Ariotedjo.
Pernyataan ini menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami prosedur distribusi kuota yang diduga bermasalah tersebut.
Baca Juga:
‘Restu Solo’ Berujung Rompi Oranye, Tuah ‘Titipan’ Jokowi Gagal Bentengi Moral Kepala Daerah
Menanggapi namanya yang dibawa-bawa dalam kasus korupsi ini, Joko Widodo mengonfirmasi bahwa penambahan kuota tersebut memang merupakan kebijakan yang berasal dari arahan dan perintahnya selaku Presiden saat itu.
"Ya, memang itu kebijakan Presiden. Memang itu arahan dari Presiden," ujar Joko Widodo di Solo, Jumat (30/1/2026).
Ia juga mengakui bahwa hampir setiap kasus korupsi yang menjerat para pembantunya di kabinet selalu berujung pada penyebutan namanya.
Hal ini dikarenakan seluruh program kementerian merupakan pengejawantahan dari perintah kepresidenan.
"Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apapun program kerja menteri pasti dari kebijakan Presiden, pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden," tegasnya.
Meskipun membenarkan bahwa kebijakan tersebut bersumber dari perintahnya, Joko Widodo berdalih bahwa dirinya tidak pernah memberikan instruksi
spesifik
untuk melakukan praktik korupsi di lapangan.
"Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada," katanya.
Saat ini, KPK terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci.
Yaqut Cholil Qoumas telah hadir di gedung KPK untuk memberikan keterangan, sementara penyidik juga tengah mencecar Menpora Dito Ariotedjo mengenai rincian kunjungan kerja yang berkaitan dengan alokasi kuota haji tersebut.
Baca Juga:
KPU ‘Kalah Telak’ di Sidang KIP: Ijazah Jokowi Dinyatakan Informasi Terbuka, 9 Data Vital Tak Boleh Lagi Ditutupi
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.