Rayakan Bulan Bahasa, Narabahasa Bedah Fenomena Meme: Humor atau Politik?
Faktakalbar.id, JAKARTA
-
Narabahasa
menggelar diskusi panel bertajuk "
Meme: Humor atau Bahasa Politik?"
sebagai bagian dari rangkaian Safari Bahasa untuk merayakan Bulan Bahasa dan Sumpah Pemuda.
Kegiatan yang dihelat di Jakarta (26/10/25), ini membahas fenomena meme sebagai bentuk bahasa baru di ruang digital, Rabu (29/10/25).
Direktur Narabahasa,
Ivan Lanin
, dalam sambutannya menyampaikan bahwa meme adalah bentuk komunikasi yang lucu sekaligus contoh literasi multimodal.
“Meme merupakan bentuk komunikasi yang lucu sekaligus contoh dari literasi multimodal. Kehadiran media sosial membuat batas antara bahasa lisan dan tulisan makin lebur. Kini, kita melihat makin banyak gabungan antara keduanya, dan meme menjadi salah satu bentuk komunikasi baru yang muncul dari fenomena tersebut,”
ujarnya.
Baca Juga:
Hari Sumpah Pemuda 2025: Wawako Bahasan Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
Diskusi panel ini menghadirkan para panelis ahli. Salah satunya, Miftahulkhairah Anwar, yang hadir sebagai pakar linguistik. Ia menjelaskan bahwa bahasa memiliki sistem dan fungsi sosial yang kompleks.
“Bahasa, dalam pandangan linguistik, adalah sistem lambang bunyi bermakna yang bersifat arbitrer dan berdasarkan kesepakatan. Bahasa digunakan manusia untuk berinteraksi sosial, bekerja sama, dan mengidentifikasi diri. Bahasa tidak sekadar [terdiri atas] tatanan gramatika, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang kuat,”
jelasnya.
Menurut Miftahulkhairah, bahasa tidak pernah netral dan meme menjadi sarana partisipasi publik.
“Meme dapat membuka ruang partisipasi, menunjukkan bahwa politik bukan hanya milik kalangan elite, melainkan juga masyarakat luas. Namun, jika kita tidak bijak membacanya, justru bisa menimbulkan kemunduran, sebab yang viral belum tentu bernilai baik. Satu kata bisa membakar, tetapi satu kata juga bisa memadamkan,”
pungkasnya.
Sementara itu, Ndoro Kakung, seorang praktisi media sosial, menyoroti bagaimana algoritma media sosial dapat mengendalikan emosi dan opini publik.
Menurutnya, jika kualitas kritik hanya sebatas meme, diskusi publik akan kehilangan kedalaman.
“Kalau kritik hanya sebatas meme, itu masih kurang. Kita harus bisa lebih keren lagi,”
tegasnya.
Baca Juga:
Diarpusda Ketapang Gelar Festival Literasi 2025, Sasar Pelajar PAUD Hingga SMA
Ndoro Kakung menekankan pentingnya peningkatan literasi digital dan politik.
“Jika politik terus dijadikan meme tanpa peningkatan literasi, demokrasi akan jadi cair, tetapi dangkal. Jika rakyat diajari membaca meme seperti membaca teks politik dengan menyadari pembuatnya siapa, tujuannya apa, dan konteksnya apa, justru demokrasi akan lebih hidup. Semua tergantung siapa yang mengendalikannya,”
tuturnya.
Panelis lainnya, Devan Yulio, pengembang program 'Dagelan', menyampaikan pandangannya tentang perubahan fungsi meme.
Menurutnya, meme telah berkembang dari hiburan semata menjadi sarana komunikasi dan kampanye politik.
“Karena semua orang kini bisa membuat dan menyebarkan meme, media sosial pun menjadi makin riuh dengan berbagai ekspresi dan opini publik. Di satu sisi, hal ini menunjukkan tumbuhnya kebebasan berekspresi. Namun, di sisi lain, ada pula kasus-kasus yang berujung pada masalah hukum, seperti pelanggaran UU ITE, ketika suatu meme dianggap menyinggung atau meresahkan masyarakat,”
jelas Devan.
Selain diskusi panel, acara ini juga diramaikan oleh deklamasi puisi dari Lentera Kata, penampilan akustik Brikustik, serta pameran Pojok Meme yang menampilkan 15 meme pemenang sayembara daring Narabahasa.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.