faktakalbar

Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Puluhan Tahun Mengabdi, Tersisih oleh Pegawai Baru Program Gizi

Penulis: Redaksi Friday, 23 January 2026 📖 2 menit
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Puluhan Tahun Mengabdi, Tersisih oleh Pegawai Baru Program Gizi
Faktakalbar.id, PAMEKASAN – Rencana pemerintah untuk mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu memicu polemik tajam di kalangan pendidik. Kebijakan ini dinilai mencederai rasa keadilan bagi ribuan guru honorer dan PPPK Paruh Waktu yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun masih bergulat dengan ketidakpastian status dan kesejahteraan. Seorang guru PPPK Paruh Waktu di Pamekasan berinisial Q, yang telah mengajar lebih dari 10 tahun, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas prioritas pemerintah tersebut. "Kami kecewa dengan adanya rencana itu. Kami ikhlas mengajar, tapi di mana keadilan buat kami," ujar Q di Pamekasan, Kamis (22/1/2026) . Baca Juga:  Miris! Makanan Balita Disajikan dalam Kresek, SPPG Pandeglang Malah “Cuci Tangan” Salahkan Kader Ketimpangan pendapatan menjadi sorotan utama. Q menyebutkan bahwa gaji guru PPPK paruh waktu saat ini masih setara dengan tenaga honorer, berkisar di angka Rp 500.000 per bulan, bahkan ada yang menerima di bawah jumlah tersebut. Angka ini jauh berbeda dengan pendapatan yang diterima pegawai di sektor program gizi baru tersebut. "Gaji kami jauh lebih kecil dari ahli gizi yang sudah jutaan per bulan," ungkapnya . Lebih lanjut, Q membandingkan nasib guru dengan pegawai SPPG yang baru bekerja kurang dari setahun namun langsung mendapatkan jalur prioritas pengangkatan PPPK. Ia mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap profesi guru yang notabene adalah ujung tombak pendidikan bangsa. "Di mana keadilan dari Pemerintah. Nasib kami dengan para honorer lain bagaimana?" keluhnya . Senada dengan Q, tenaga pendidik lainnya berinisial AN, juga menyuarakan keresahan serupa. AN mengaku tidak keberatan jika pegawai SPPG diangkat, namun ia menuntut pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap nasib guru yang telah lama menunggu kepastian. "Kami ikhlas secara batin. Tapi tolonglah Pemerintah adil soal nasib kami. Kalau pegawai SPPG diangkat, nasib kami semakin tidak jelas. Kami mohon keadilan kepada Pak Presiden Prabowo," tegas AN 4 . AN menyoroti ironi alasan klasik pemerintah yang sering menyebut keterbatasan anggaran saat ditanya soal pengangkatan guru honorer. Namun, alasan tersebut seolah gugur dengan adanya rencana pengangkatan massal 32.000 pegawai SPPG yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2026. "Mereka tidak diangkat PPPK saja gajinya sudah besar. Kami, bertahun-tahun tidak lebih dari Rp 1 juta. Bahkan ada yang Rp 300.000 sebulan," tambah AN, menyoroti jurang kesejahteraan yang semakin lebar . Baca Juga:  Bupati Melawi Serahkan SK PPPK, Minta ASN Bekerja Profesional (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK