faktakalbar

Negara Rugi Rp12,9 Triliun, Menhan dan Jaksa Agung Tinjau Lubang Raksasa Tambang Ilegal di Babel

Penulis: Redaksi Saturday, 22 November 2025 📖 2 menit
Negara Rugi Rp12,9 Triliun, Menhan dan Jaksa Agung Tinjau Lubang Raksasa Tambang Ilegal di Babel
Faktakalbar.id, BANGKA TENGAH – Dusun Nadi, yang terletak di Kabupaten Bangka Tengah , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendadak menjadi pusat perhatian nasional pada pertengahan November ini. Kawasan yang biasanya sunyi dengan kondisi tanah yang lembek dan becek saat hujan turun, kini disorot tajam akibat adanya lubang raksasa yang menganga lebar, sisa dari aktivitas eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab. Tiga pejabat tinggi negara turun langsung ke lokasi tersebut pada Rabu (19/11/2025). Baca Juga: Kejagung Buru Pemodal Kakap di Balik Tambang Timah Ilegal Bangka Tengah Mereka adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kunjungan ini merupakan respons tegas pemerintah terhadap maraknya praktik tambang ilegal di Bangka Belitung. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, yang hadir mengenakan seragam loreng dan topi lapangan, menegaskan sikap pemerintah yang tidak akan berkompromi terhadap perusakan sumber daya alam. "Negara tak boleh kalah dengan kegiatan ilegal," ujar Sjafrie Sjamsoeddin dengan lantang di lokasi peninjauan. Di lokasi tersebut, pemandangan mencolok terlihat jelas. Puluhan unit alat berat jenis ekskavator hasil tangkapan operasi berjejer di salah satu sudut dusun. Tak jauh dari situ, terlihat bekas pengerukan tanah yang masif, di mana beberapa alat berat bahkan masih berada di dalam lubang tambang. Temuan Mencengangkan Satgas PKH Kunjungan ketiga pejabat ini bertujuan melihat langsung hasil operasi dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar. Temuan di lapangan cukup mencengangkan. Satgas mendapati adanya dugaan kegiatan tambang ilegal yang beroperasi dengan modus berlindung di balik izin tambang pasir kuarsa. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, di Desa Mabat, Kecamatan Bakam, operasi ilegal ini diduga berpotensi merugikan negara hingga angka fantastis, yakni Rp12,9 triliun. Selain puluhan ekskavator, petugas juga mengamankan 10 unit alat isap pasir. Luas lahan yang diduga telah dieksploitasi secara ilegal di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 315 hektare. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merespons temuan tersebut dengan langkah strategis. Ia menegaskan akan mengevaluasi perizinan yang ada. "Paten. Karena ini, saya akan menarik izin tambang pasir kuarsa kembali ke pusat," kata Bahlil merespons temuan modus operandi tersebut. Kejar Pemilik Modal Kakap Senada dengan Bahlil, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti pada penyitaan alat berat saja. Baca Juga: Sembunyikan Alat Berat di Hutan, Satgas PKH Sita 9 Ekskavator Tambang Ilegal di Bangka Tengah Pihaknya berkomitmen untuk mengejar aktor intelektual dan penyandang dana di balik operasi tambang ilegal di Bangka Belitung ini. "Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung akan menelusuri siapa pemilik modal tambang. Ini bukan pemilik modal biasa," tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin. Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Presiden sempat menyoroti kondisi Bangka Belitung yang meski dikenal sebagai penghasil timah terkemuka dunia, namun marak dengan ribuan tambang ilegal. "Bangka Belitung cukup lama menjadi tambang terkemuka dunia, tapi ada seribu tambang ilegal. Ada yang pakai kapal, ada yang pakai feri. Mulai sekarang tutup, tidak bisa keluar sampai kapan pun," kata Prabowo pada September lalu. Kunjungan para pejabat tinggi ini menjadi pengingat keras bahwa kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat tambang ilegal telah mencapai titik yang mengkhawatirkan, merusak tatanan lingkungan hingga sosial masyarakat setempat. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK