faktakalbar

Nekat Beroperasi di Kawasan Antam, Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditutup Paksa

Penulis: Redaksi Saturday, 22 November 2025 📖 2 menit
Nekat Beroperasi di Kawasan Antam, Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditutup Paksa
Faktakalbar.id, BOGOR – Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi masalah serius di Kabupaten Bogor. Tidak hanya merambah kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak ( TNGHS ), para penambang liar kini nekat beroperasi di wilayah konsesi perusahaan resmi. Petugas menemukan adanya aktivitas ilegal tersebut di dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Antam UBPE Pongkor, tepatnya di Desa Bantarkarat, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Baca Juga: Hutan Lindung Jadi Sarang Penambang Liar, 1.400 Titik PETI Terdeteksi di Gunung Halimun Salak Merespons temuan tersebut, operasi penertiban gabungan langsung digelar secara masif. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Hutan (Polhut), hingga partisipasi aktif dari masyarakat setempat untuk membersihkan kawasan dari penambang tanpa izin. Manajer CSR PT Antam UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menjelaskan bahwa operasi penertiban tambang emas ilegal ini berlangsung intensif selama tiga hari penuh, terhitung sejak Rabu (19/11/2025). "Penertiban bertujuan untuk mengurangi aktivitas PETI yang disinyalir berada di kawasan IUP kami," ujarnya saat memberikan keterangan, Kamis (20/11/2025). Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir titik-titik yang terindikasi menjadi basis operasional para penambang liar. Sasaran utama penertiban meliputi tenda-tenda darurat yang didirikan pelaku serta lubang-lubang galian emas yang dibuat secara serampangan. Sejauh ini, tim berhasil mengidentifikasi dua lokasi utama dan langsung mengambil tindakan tegas di tempat. "Sudah dua lokasi yang kami tertibkan, dan langsung kita tutup lubangnya secara permanen," jelas Arif. Lebih jauh, Arif menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab PT Antam UBPE Pongkor sebagai pemegang IUP resmi dari pemerintah untuk menjaga integritas wilayah kerjanya. Baca Juga: Sembunyikan Alat Berat di Hutan, Satgas PKH Sita 9 Ekskavator Tambang Ilegal di Bangka Tengah Selain penutupan lubang, perusahaan juga fokus pada upaya pemulihan lingkungan. Normalisasi lahan serta penghijauan terus dilakukan di kawasan-kawasan bekas tambang emas ilegal yang telah ditinggalkan para pelaku. Arif memastikan kegiatan serupa akan terus berlanjut demi menjaga keamanan aset negara dan kelestarian lingkungan. "Operasi ini berjalan tiga hari dan nanti akan dilakukan kembali secara rutin," tukasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK