faktakalbar

Nekat Kirim Sabu Lewat Kargo, Residivis Asal Pontianak Kembali Masuk Bui

Penulis: Redaksi Tuesday, 27 May 2025 📖 1 menit
Nekat Kirim Sabu Lewat Kargo, Residivis Asal Pontianak Kembali Masuk Bui
Faktakalbar.id, KUBU RAYA - Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 10 gram ke Jakarta yang akan dikirimkan melalui jasa ekspedisi di Kabupaten Kubu Raya. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan bahwa barang tersebut ditemukan di area kargo Bandara Supadio pada hari Jumat (15/05/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Narkotika tersebut telah dikemas dalam sebuah kotak yang dibalut dengan 2 helai pakaian untuk mengelabui pemeriksaan petugas Cargo Bandara Supadio. Baca juga:  Polres Kubu Raya Gagalkan Pengiriman Sabu ke Jakarta Lewat Ekspedisi di Bandara Supadio Hasil penyelidikan intensif menemukan bahwa narkotika jenis sabu tersebut mengarah kepada seorang pria berinisial IP (40), warga Pontianak Barat. Tim pun langsung mengamankan pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Ya M. Sabran, Kecamatan Pontianak Timur. “IP merupakan seorang residivis, bahkan sudah 4 kali terlibat tindak pidana, termasuk kasus narkotika dan penggelapan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial AR di Kampung Beting dengan harga Rp50.000 per paket,” jelasnya. IP bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 gram telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk melalui proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. “IP kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” ujarnya. (mro) Baca juga:  Empat Kios di Kubu Raya Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK