Nelayan Tuntut PT. Indomina Pusaka Bertanggung Jawab atas Kapal Tenggelam di Muara Jungkat
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Peristiwa tenggelamnya tiga kapal nelayan di perairan
Muara Jungkat
, Kalimantan Barat, Kamis (17/4/2025). mengundang perhatian publik. Pasalnya Kapal-kapal tersebut sedang mengangkut oli dalam drum milik
PT. Indomina Pusaka
untuk dikirim ke kapal tanker di tengah laut.
Insiden laut ini mengakibatkan 11 Anak Buah Kapal (ABK) sempat tenggelam. Sepuluh orang berhasil diselamatkan, namun satu orang ABK bernama Erwan bin Arpaki, warga Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:
Kapal Nelayan Tenggelam di Jungkat, 4 Selamat dan 7 Masih Hilang
Hingga kini, Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Barat masih menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap penyebab pasti tenggelamnya tiga kapal yang membawa oli milik PT. Indomina Pusaka.
Salah satu korban selamat, Usman, kepada awak media pada Rabu (23/4/2025), mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan. Ia berharap PT. Indomina Pusaka menunjukkan tanggung jawab atas insiden ini, yang tak hanya menelan korban jiwa tetapi juga merugikan secara materi.
“Kami sangat berharap ada kepedulian sebagai bentuk tanggung jawab yang jelas dari pihak perusahaan. Jangan sampai musibah ini berlalu begitu saja tanpa ada perhatian serius terhadap nasib korban,” kata Usman.
Keluarga korban juga mendesak agar pihak perusahaan, pemerintah, dan aparat penegak hukum menindaklanjuti kejadian ini. Mereka berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Baca Juga:
Jenazah Ari Nopiandi Ditemukan di Pulau Meladang Setelah Tenggelamnya Speedboat LB Yakin Usaha V
Tag:
#FaktaKalbar.id
#kecelakaan laut
#Polairud Polda Kalbar
#nelayan Kalimantan Barat
#PT. Indomina Pusaka
#kapal tenggelam Muara Jungkat
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.