faktakalbar

Nongkrong Pakai Knalpot Brong di Fasum Mempawah, Sejumlah Pemuda Ditindak Polisi

Faktakalbar.id - Petugas kepolisian menindak sejumlah pemuda yang mengabaikan aturan jam malam serta menggunakan knalpot brong di ruang publik Kota Mempawah pada Minggu (2/8/2026) dini hari.

Penulis: Natash Monday, 03 August 2026 📖 1 menit
Nongkrong Pakai Knalpot Brong di Fasum Mempawah, Sejumlah Pemuda Ditindak Polisi
Petugas kepolisian mengamankan sejumlah knalpot brong saat menggelar penertiban di kawasan fasilitas umum Kota Mempawah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Petugas kepolisian menindak sejumlah pemuda yang mengabaikan aturan jam malam serta menggunakan knalpot brong di ruang publik Kota Mempawah pada Minggu (2/8/2026) dini hari.

Langkah penertiban knalpot brong di Mempawah tersebut digelar oleh tim gabungan Pamapta dan Regu PRC Polres Mempawah setelah menerima keluhan dari masyarakat setempat.

Penyisiran difokuskan pada sejumlah fasilitas umum yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya para remaja hingga larut malam.

Petugas Piket Pamapta 1 Polres Mempawah Samudera Bramantyo membeberkan kronologi pelaksanaan razia di beberapa titik keramaian tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, kita melakukan patroli menyisiri beberapa lokasi fasum di Kota Mempawah yang kerap menjadi tempat tongkrongan. Seperti Taman, Komplek Masjid Agung Alfalah, sekitaran Ruko Pasar Mempawah dan Lapangan Basket,” terangnya.

Saat menyisir area sasaran, petugas menemukan enam pemuda yang masih nongkrong padahal waktu sudah menunjukkan pukul 00.00 WIB lewat.

Kehadiran para pemuda tersebut kian meresahkan warga lantaran seluruh kendaraan roda dua yang mereka bawa menggunakan saluran pembuangan gas bersuara bising.

Dalam aksi penertiban knalpot brong di Mempawah ini, aparat tidak langsung melakukan penilangan melainkan mengutamakan pendekatan persuasif.

“Kita tindak dengan memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak nongkrong melewati batas jam malam. Kami juga mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari,” tegasnya.

Polisi memberikan kesempatan bagi para pemilik kendaraan untuk melepas knalpot bising tersebut dan menggantinya kembali dengan spesifikasi standar pabrikan.

“Kita juga menghimbau pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot brong lagi saat berkendara,” pungkasnya.

Pembubaran kerumunan anak muda tersebut menjadi upaya pencegahan awal guna meminimalisasi potensi gangguan ketertiban di wilayah perkotaan.

Kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka saat malam hari.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK