Nyepi hingga Idulfitri Berdekatan, Menag Titip Pesan Damai di Perayaan Hari Besar Keagamaan
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Menteri Agama (Menag)
Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi mengajak seluruh tokoh lintas agama untuk memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan di tengah masyarakat.
Seruan ini disampaikan menyusul momentum perayaan hari besar keagamaan pada tahun 2026 yang berlangsung secara berdekatan, bahkan bersamaan, yakni Hari Raya Nyepi, Idulfitri 1447 Hijriah, dan Paskah.
Baca Juga:
Menag Serukan Pertobatan Ekologis di Peringatan Isra Mikraj
Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (12/3/2026), Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa fenomena berdekatannya tiga perayaan hari besar keagamaan tersebut harus dimanfaatkan sebagai ruang bersama.
Momentum ini dinilai sangat strategis untuk memperkuat dan memperkokoh nilai-nilai persaudaraan serta harmoni di tengah kemajemukan masyarakat komunal Indonesia.
“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa setiap peringatan keagamaan pada dasarnya senantiasa membawa nilai universal yang bermuara pada pendorongan tata kehidupan sosial yang jauh lebih baik. Ia merinci, perayaan Nyepi mengajarkan umat tentang pentingnya refleksi dan pengendalian diri.
Sementara itu, perayaan Idulfitri secara tegas membawa esensi nilai saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi persaudaraan. Di sisi lain, perayaan Paskah hadir dengan membawa pesan moral mengenai harapan dan kasih sayang antarmanusia.
“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” kata dia.
Imbauan penguatan toleransi dari Kementerian Agama ini sejalan dengan arahan Kepala Negara. Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto juga telah menegaskan urgensi menjaga persatuan di tengah tingginya tingkat keberagaman masyarakat Indonesia.
Presiden mengingatkan publik bahwa perbedaan latar belakang adalah sebuah kenyataan sosial yang mutlak dan harus dikelola dengan mengedepankan sikap saling menghormati antarsesama.
"Perbedaan, itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini," kata Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya.
Sebagai bentuk langkah administratif dan operasional yang sejalan dengan semangat kerukunan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menerbitkan regulasi panduan ibadah masyarakat. Kemenag secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026.
Surat edaran tersebut memuat aturan komprehensif tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, serta inisiasi program Masjid Ramah Pemudik guna mendukung kelancaran ibadah umat selama musim libur keagamaan berskala nasional.
(*Red)
Tag:
#Kemenag RI
#toleransi beragama
#Idulfitri 1447 H
#Menag Nasaruddin Umar
#Perayaan Hari Besar Keagamaan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.