faktakalbar

Meroket 88 Persen, OJK Catat Utang Paylater Warga RI Tembus Rp 10,31 Triliun

Penulis: Redaksi Sunday, 09 November 2025 📖 1 menit
Meroket 88 Persen, OJK Catat Utang Paylater Warga RI Tembus Rp 10,31 Triliun
Faktakalbar.id, NASIONAL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nominal pinjaman buy now pay later (BNPL) atau kerap disebut paylater mencapai Rp 10,31 triliun per September 2025. Nominal pinjaman ini meningkat 88,65 persen secara tahunan ( year-on-year ). Angka ini lebih tinggi daripada pertumbuhan Agustus 2025 yang sebesar 2,92 persen (YoY). Namun, tingkat kredit macet ( non-performing finance /NPF) gross layanan paylater sebesar 2,92 persen, atau stagnan dengan tingkat NPF gross bulan sebelumnya. Baca Juga:  Prabowo Buka Suara Soal Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab Jika digabungkan (dengan pinjol), total utang masyarakat di pinjol dan paylater mencapai sebesar Rp 101,3 triliun pada September 2025. Secara keseluruhan di sektor PVML (Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,07 persen (YoY) pada September 2025 menjadi Rp 507,14 triliun. Pertumbuhan piutang pembiayaan itu didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,61 persen (YoY). Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio NPF gross tercatat sebesar 2,47 persen dan NPF net 0,84 persen. Baca Juga:  Di Tengah Polemik Utang, Luhut Klaim Whoosh Sudah Mampu Tutup Biaya Operasional (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK