faktakalbar

Oknum Perwira Polisi dan Pengusaha Tambang Dipolisikan, Buntut Kasus Gadai Pajero Rental Milik Orang Lain

Penulis: Redaksi Tuesday, 25 November 2025 📖 2 menit
Oknum Perwira Polisi dan Pengusaha Tambang Dipolisikan, Buntut Kasus Gadai Pajero Rental Milik Orang Lain
Faktakalbar.id, KENDARI – Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan aparat penegak hukum kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Seorang oknum polisi di Kolaka Utara (Kolut) berinisial AKP S, bersama seorang rekan penambang berinisial MFC, dilaporkan ke Polda Sultra . Baca Juga: Diduga Pesta Ekstasi di Kamar Kos, Oknum Polisi di Dompu Diringkus Bersama 7 Rekannya Keduanya dituding menipu seorang warga Kota Kendari berinisial AS dengan modus meminjam uang dan menjaminkan mobil yang ternyata merupakan kendaraan rental. AS menjelaskan, kasus ini bermula ketika AKP S meminta tolong untuk mencarikan pinjaman dana bagi MFC guna keperluan pengurusan izin tambang. Karena dasar kepercayaan pertemanan dengan AKP S, AS kemudian meminjam uang sebesar Rp60 juta dari rekannya yang lain dengan syarat adanya jaminan. “AKP S bilang mau bantu teman istrinya, MFC, untuk urus izin tambang. Uang dijanjikan kembali dalam waktu satu bulan. Sebagai jaminan, AKP S dan MFC menyimpan satu unit mobil Pajero DT 1463 MF dan diklaim milik MFC,” tutur AS, Senin (24/11/2025). Transaksi serah terima uang dan mobil dilakukan di rumah AS di Kecamatan Mandonga pada 11 April 2025. Dalam kuitansi peminjaman, tanda tangan yang tertera adalah milik AKP S. Namun, beberapa hari berselang, AS dikejutkan oleh kedatangan sejumlah orang yang mengambil paksa mobil jaminan tersebut. “Ternyata mobil itu dirental MFC dari salah satu perusahaan di Kendari, tetapi mereka jaminkan ke saya supaya bisa dapat bantuan dana,” tambah AS. Merasa dirugikan Rp60 juta dan nama baiknya tercemar di hadapan rekan pemberi dana, AS meminta pertanggungjawaban. Baca Juga: Cemburu Buta, Oknum Polisi di Sultra Tega Aniaya Kekasih hingga Babak Belur Namun, ia menilai AKP S justru melempar tanggung jawab kepada MFC. Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Polda Sultra pada 30 Juli 2025. “Yang bertandatangan di slip peminjaman itu AKP S. Waktu saya minta kembali uang itu, dia justru arahkan saya supaya koordinasi langsung dengan MFC. Saya ajak dia laporkan MFC, tapi dia tidak mau. Banyak alasannya seperti melindungi MFC, padahal dia yang yakinkan saya waktu peminjaman uang itu,” tegas AS. Menanggapi laporan tersebut, AKP S membenarkan bahwa dirinya menandatangani nota pinjaman. Namun, ia menegaskan posisinya hanya sebagai fasilitator dan penjamin agar dana tersebut bisa cair untuk MFC, karena AS hanya percaya padanya. “Saya dipercaya AS, dipercaya juga MFC. Makanya uang itu mau dikasih keluar kalau saya yang tanda tangan. Saya bantu mereka berdua, apalagi selama ini sudah sering saling pinjam dan lancar-lancar saja,” jelas AKP S. Mengenai status mobil, oknum polisi di Kolaka Utara ini mengaku juga tertipu karena mengira kendaraan tersebut milik pribadi MFC lantaran sering digunakan. “Itu mobil sering saya lihat dipakai MFC. Saya tidak tahu kalau itu mobil rental,” tuturnya. Sementara itu, MFC mengakui adanya pinjaman tersebut namun merasa heran dengan sikap AS yang membesar-besarkan masalah. Baca Juga: Resahkan Warga Pondok Aren, Oknum Polisi Polres Jaksel Disanksi Tunda Pendidikan 6 Bulan MFC mengklaim telah menyerahkan sertifikat tanah di Bogor dan Konda sebagai pengganti jaminan untuk melunasi utang tersebut. “Kan tinggal dia jual itu sertifikat. Lebih mahal sertifikat saya daripada uang Rp60 juta itu. Silakan dia jual berapa saja, ambil uangnya, sisanya kembalikan ke saya,” papar MFC. Terkait kasus ini, Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, saat dikonfirmasi menyatakan masih melakukan pengecekan status laporan tersebut kepada penyidik yang menangani. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK