faktakalbar

Operasi Keselamatan Dimulai, Pengendara di Kayong Utara Diberhentikan Petugas Gabungan

Penulis: Redaksi Tuesday, 03 February 2026 📖 1 menit
Operasi Keselamatan Dimulai, Pengendara di Kayong Utara Diberhentikan Petugas Gabungan
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Merespons tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat yang mencapai 421 jiwa sepanjang tahun 2025, aparat gabungan di Kabupaten Kayong Utara langsung menggelar aksi lapangan. Senin (2/2/2026) pagi , sejumlah kendaraan yang melintas di depan Markas Polres Kayong Utara diberhentikan petugas untuk pemeriksaan. Aksi ini merupakan langkah awal dimulainya Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Tidak hanya personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), operasi ini juga melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja. Baca  Juga:  Tertibkan Balap Liar di Pantai Pinang Tumpah, Polsek Benua Kayong Amankan 9 Motor Knalpot Brong Fokus utama kegiatan hari pertama ini lebih mengarah pada pendekatan preemptive dan preventive ketimbang penindakan hukum berupa tilang. Pantauan di lapangan menunjukkan petugas memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, mulai dari kaca spion, lampu utama, hingga penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua. Bagi kendaraan angkutan barang seperti pikap, petugas Dishub memberikan teguran khusus terkait tata cara pemuatan barang agar tidak membahayakan pengguna jalan lain. Alih-alih memberikan surat tilang, petugas terlihat menempelkan stiker imbauan keselamatan pada kendaraan yang diberhentikan. Langkah edukasi visual ini diklaim sebagai upaya membangun kesadaran kolektif pengendara. "Kami mengedepankan pendekatan preemptive dan preventive . Selain memeriksa kelengkapan surat, kami memberikan edukasi visual berupa pemasangan stiker," ujar salah satu petugas di lokasi. Kehadiran Jasa Raharja dalam operasi gabungan ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan. Sementara itu, sinergi dengan Dishub difokuskan pada uji kelaikan jalan kendaraan angkutan. Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari hingga 15 Februari 2026 ini menjadi pertaruhan bagi stakeholder terkait untuk menekan angka kecelakaan. Pasalnya, data tahun lalu menunjukkan adanya 1.378 insiden kecelakaan di Kalbar. Kesiapan pengendara saat ini dianggap krusial sebelum menghadapi lonjakan arus lalu lintas pada masa mudik Idul Fitri 1447 H mendatang. Baca Juga:  Polres Kayong Utara Amankan Audiensi TKBM Bina Mulia (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK