Operasi Pekat Nasional: Kapolri Perintahkan Sikat Habis Aksi Premanisme, Ribuan Orang Ditangkap
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (
Kapolri
), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi telah menerbitkan Surat Telegram yang menginstruksikan pelaksanaan Operasi Pekat Berantas Premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah tegas ini diambil untuk menindak segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Baca Juga:
Debt Collector Bergaya Preman Jadi Target Satgas Pemberantasan Premanisme
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang telah diedarkan ke seluruh jajaran Polda dan Polres sejak 1 Mei.
Kapolri menekankan bahwa jajarannya harus proaktif menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat dan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku.
“Polri menindak tegas setiap aksi premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya Operasi Pekat kewilayahan,” kata Jenderal Listyo Sigit.
Menindaklanjuti arahan tersebut, sejumlah Kepolisian Daerah (Polda) di berbagai provinsi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ribuan pelaku. Berikut rangkuman hasilnya:
Polda Jabar Bekuk 504 Preman
Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menangkap 504 preman dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar pada 1-10 Mei.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Siap Berantas Premanisme!
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berasal dari pengungkapan 177 kasus, dengan 111 di antaranya merupakan kasus premanisme.
Dari total pelaku, 44 orang merupakan Target Operasi (TO) dan 133 lainnya Non-Target Operasi.
“Sejumlah kasus menonjol yang diungkap selama operasi berlangsung, kasus penganiayaan oleh anggota ormas Gibas yang ditangani Polres Tasikmalaya dan Polres Cimahi, serta kasus perampasan mobil oleh debt collector dari perusahaan pembiayaan Indomobil,” tuturnya.
Polda Jatim Tetapkan 1.475 Tersangka
Di Jawa Timur, Polda beserta jajarannya berhasil menetapkan 1.475 orang sebagai tersangka dari 1.198 kasus premanisme dalam periode yang sama.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, merinci bahwa ratusan kasus ini terdiri dari Target Operasi, non-TO, hingga kasus pembinaan dan tindak pidana ringan.
“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” jelasnya.
Ratusan Pelaku Diamankan di Kalimantan hingga Sumatera
Di wilayah lain, Polda Kalimantan Selatan melalui Operasi Sikat 1 Intan menangkap 135 tersangka premanisme.
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan bahwa operasi ini menyasar praktik pungutan liar dan aktivitas mabuk yang mengganggu ketertiban.
“Sasaran daripada operasi adalah praktik premanisme yang mengganggu masyarakat dan kelompok masyarakat yang melakukan pungutan liar, mabuk-mabuk yang mengganggu aktivitas masyarakat lain,” jelasnya.
Sementara itu, Polda Sumatera Selatan juga menangkap 103 preman dan juru parkir liar dalam operasi Sikat Musi 2025.
Baca Juga:
Pontianak Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme untuk Ciptakan Kota Kondusif
Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Anis Prasetio Santoso, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan.
“Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Sumsel. Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Polda Kalimantan Barat juga melaporkan hasil signifikan dari Operasi Pekat Berantas Premanisme 2025 dengan mengungkap 232 kasus kriminal, mulai dari premanisme, miras ilegal, perjudian, prostitusi, narkotika, hingga kepemilikan senjata api rakitan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.