faktakalbar

Optimalkan PAD, Wagub Kalbar Dorong Penerapan ETLE untuk Jaring Penunggak Pajak

Penulis: Redaksi Thursday, 15 January 2026 📖 1 menit
Optimalkan PAD, Wagub Kalbar Dorong Penerapan ETLE untuk Jaring Penunggak Pajak
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melihat peluang strategis dalam penerapan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menilai sistem kamera pengawas ini efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di masyarakat. Baca Juga: Dukung Perluasan ETLE, Wagub Kalbar: Ini Solusi Tertib Lalu Lintas dan Genjot Pajak Daerah Hal tersebut disampaikan Krisantus saat menerima audiensi Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro, di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026). Menurut Wagub, ETLE memiliki fungsi ganda yang sangat menguntungkan pemerintah daerah. Selain menertibkan lalu lintas, sistem ini mampu mendeteksi status administrasi kendaraan secara real-time . “ETLE ini bukan sekadar alat penindakan pelanggaran lalu lintas, ini adalah sistem yang membangun budaya tertib di jalan sekaligus mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak kendaraan,” kata Krisantus. Strategi Jaring Kendaraan "Bodong" Krisantus menyoroti banyaknya kendaraan yang beroperasi di jalan raya namun tidak memenuhi kewajiban administrasi, seperti pajak mati atau plat nomor yang tidak terdaftar. Dengan adanya perluasan ETLE hingga ke kabupaten/kota, pengawasan terhadap kepatuhan pajak kendaraan dapat dilakukan secara masif dan terintegrasi. “Dengan ETLE, kendaraan yang pajaknya mati, platnya sudah lama tidak aktif, atau melanggar aturan lalu lintas bisa langsung terdeteksi, ini akan mendorong pemilik kendaraan untuk segera menertibkan administrasi kendaraannya,” ungkapnya. Baca Juga: Pantau Lalu Lintas Realtime, Dishub Pontianak Tambah Titik CCTV di Jalan Tanjungpura-Diponegoro Pemerintah meyakini jika masyarakat tertib administrasi, dampaknya akan kembali lagi ke daerah dalam bentuk peningkatan layanan publik. “Kalau masyarakat tertib lalu lintas dan tertib pajak, maka daerah juga akan diuntungkan. PAD meningkat, pelayanan publik bisa kita perbaiki, dan keselamatan di jalan raya juga lebih terjamin,” tambah Krisantus. Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro, menyambut baik visi tersebut. Pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam menertibkan kendaraan yang tidak taat pajak melalui instrumen penegakan hukum ini. “Melalui ETLE, kami tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat memonitor kendaraan yang tidak membayar pajak atau menggunakan plat nomor yang tidak sesuai,” ujar Valentinus. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK